1. Peraturan Gubernur ini disusun dengan maksud sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk mengitegrasikan RAD–PKSB Kalimantan Tengah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 2. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Kalimantan Tengah menjadi lebih terarah, terintegrasi dan pelaksanaannya mendapat dukungan para pihak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat