Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi, efektivitas dan transparansi persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, Perpres No. 106 Tahun 2007, Keppres No. 80 Tahun 2003, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Perda No. 11 Tahun 2008.
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2010
Perwali Kota Bekasi No. 44 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BD 2010/2 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 146 Tahun 2009
PERWALI Kota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009
PERWALI Kota Yogyakarta No. 84 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Diubah dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 146 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta No. 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 125 Tahun 2009
PERWALI Kota Yogyakarta No. 22 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Yogyakarta No.107 Tahun 2009 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur pelaksanaan pengadaan
barang/jasa Pemerintah Kata Magelang yang
dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Oaerah dan belanja Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara berpedaman pada Peraturan
Walikota tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah Kata Magelang; bahwa untuk melaksanakan hal tersebut di atas
perlu dibuat Pedaman Pelaksanaan Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah Kata Magelang yang
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang.
Undang-Undang Namor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 43 Tahun 2007.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pengertian Umum; Petunjuk Umum; Ketentuan Umum; Syarat Dan Tugas Pokok Pejabat Pembuat Komitmen; Syarat, Tugas, Wewenang Dan Tanggung Jawab Panitia/Pejabat Pengadaan; Pembentukan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Panitia Pemeriksa Barang/Pekerjaan, Petugas Pengawas Lapangan Dan Tim Teknis Jasa Konsultansi; Prinsip Penetapan System Pengadaan Barang/Jasa; Prosedur Pemilihan Penyedia Barang, Jasa Pemborongan Dan Jasa Lainnya; Prosedur Pemilihan Penyedia Jasa Konsultasi; Pengumuman Pengadaan Barang/Jasa; Penyusunan Dokumen Kontrak; Dokumen Pertanggungjawaban Pengadaan Barang/Jasa; Swakelola; Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2007.
84 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2009
PEDOMAN - PENGADAAN - BARANG/JASA - PADA - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BD Tahun 2009 No.264
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres No. 95 Tahun 2007; Permenagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Kepwali Tasikmalaya No. 900/Kep.113-Keu/2008.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan umum, Ruang lingkup, Maksud dan tujuan, Prinsip dasar, Pelaksanaan pengadaan barang/jasa, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2009.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres No. 95 Tahun 2007.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat