Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2009

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan umum, Ruang lingkup, Maksud dan tujuan, Prinsip dasar, Pelaksanaan pengadaan barang/jasa, Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
02 November 2009
Tanggal Pengundangan
03 November 2009
Tanggal Berlaku
03 November 2009
Sumber
BD Tahun 2009 No.264
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan