Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 3 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2009 tentang pengajuan permohonan ijin tertulis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat