Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hibah Kepada Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah
melalui penyediaan sumber-sumber pendanaan berdasarkan
kewenangan pemerintah daerah serta dalam rangka usaha
meningkatkan pelaksanaan pembangunan, peningkatan
fungsi penyelenggaraan pemerintahan perlu diatur
ketentuan pemberian, penerimaan, dan penggunaan hibah
sebagai sumber lain-lain pendapatan untuk daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8
Tahun 2004 tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada
Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang - Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006; eraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP UMUM;
BAB III
KETENTUAN PENERIMAAN;
BAB IV
KETENTUAN PENGELOLAAN;
BAB V
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN;
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tana Lili
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan sebagian urusan Otonomi Daerah yang dilimpahkan oleh Bupati, maka penyelenggaraan kecamatan baik dari aspek pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, perlu diatur secara legalistik; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Tana Lili.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, 2 terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN TANA LILI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri Tahun 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2006; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 13 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2005-2025, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas dan tujuan; materi muatan dan fungsi rencana pembangunan jangka panjang daerah; serta pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran daerah Kabupaten Seluma tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan maka perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas
tertentu lainnya, biaya pelaksanaan pengaturan dan pengawasan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu dipungut
retribusi dengan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah, serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali peraturan daerah yang mengatur Retribusi Perizinan Tertentu
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Jenis dan Golongan Retribusi yang terdiri dari Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Izin Trayek dan Retribusi Izin Usaha Perikanan. Retribusi IMB dipungut Retribusi atas pelayanan pemberian izin untuk mendirikan bangunan, pemberian IMB meliputi kegiatan peninjauan
desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunannya agar tetap sesuai dengan rencana teknis bangunan dan rencana tata ruang wilayah, dengan tetap memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefesian luas bangunan (KLB),
koefesien ketinggian bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunanyang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yangmenempati bagunan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali; Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 dan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan dan
keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, akibat tidak
dipenuhinya tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi
kendaraan, dan kelas jalan perlu dilakukan pengendalian
muatan angkutan barang di jalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, agar pelaksanaan pengawasan muatan
angkutan barang dapat berjalan lancar, berdayaguna dan
berhasilguna, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tertib operasional angkutan barang di jalan, penyelenggaraan penimbangan, tata cara penimbangan, penggolongan mobil barang, ketentuan pelanggaran, penggunaan gudang dan/atau lahan, tata cara pengenaan sanksi denda, manajemn alat penimbangan, pembinaan dan pengawasan, insentif dan disinsentif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pontianak dibidang Pajak, Pengusahaan Sarang Burung Walet rnerupakan salah satu penerimaan daerah yang perlu diatur dengan Peraturan Daerah, selain untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengusaha yang mengeksploitasi sarang burung walet maupun sebagai landasan hukum Pemerintah Daerah untuk memungut Pajak sarang BurungWalet;;
PASAL 18 AYAT (6) TAHUN 1945 , UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 8 TAHUN 1981 , UU NO 5 TAHUN 1990 , UU NO 19 TAHUN 1997 , UU NO 41 TAHUN 1999 , UU NO 14 TAHUN 2002 , UU NO 17 TAHUN 2003 , UU NO 1 TAHUN 2004 , UU NO 32 TAHUN 2004 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 28 TAHUN 2009 , UU NO 32 TAHUN 2009 , UU NO 12 TAHUN 2011 , PP NO 8 TAHUN 1999 , PP NO 58 TAHUN 2005 , PP NO 91 TAHUN 2010 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PERDA NO 1 TAHUN 2010
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Pajak , Dasar pengenaan,tarif dan cara perhitungan pajak , Wilayah pemungutan , Masa pajak dan saat pajak terutang , Surat pemeberitahuan pajak daerah dan penetapan pajak , pemungutan pajak , Pembetulan,pembatalan,pengurangan ketetapan,dan pengahapusan atau pengurangan sanksi administratif , Pengembalian kelebihan pembayaran pajak , Kedaluwarsa penagihan , Pembukuan dan pemeriksaan , Ketentuan khusus , Penyidikan , Ketentuan pidana , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman dan 14 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2012
a. bahwa dalam rangka mendorong dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah diperlukan
iklim usaha yang mampu memberikan kemakmuran dan
kesejahteraan bagi masyarakat untuk menjamin
kehidupannya. Oleh sebab itu untuk meningkatkan taraf bagi
bangsa dan negara, membuka kesempatan kerja bagi tenaga
kerja dengan menciptakan dan meningkatkan peluang
investasi bagi investor untuk menanamkan modal yang
dimiliki adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi;
b. bahwa untuk memberikan kemudahan pelayanan yang
diberikan kepada investor sebagai daya tarik oleh Pemerintah
Kabupaten Nganjuk, merupakan peluang dan kekuatan
dalam rangka usaha percepatan untuk mewujudkan iklim
usaha yang kondusif demi kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Nganjuk berlandaskan aspek hukum,
sosial, budaya, moral dan lingkungan yang menjunjung tinggi
demokrasi ekonomi kerakyatan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
kedua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman
Modal Di Daerah; 5. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan,
Pembinaan, dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Bidang Penanaman Modal; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nganjuk.
(1) Penanaman Modal Dalam Negeri dapat dilakukan dalam
bentuk badan usaha yang berbentuk badan hukum, tidak
berbadan hukum atau usaha Perseorangan, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Penanaman Modal Asing wajib dalam bentuk Perseroan
Terbatas berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan
di wilayah Negara Republik Indonesia, kecuali ditentukan
lain oleh Undang-Undang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat