Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 serta ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Desa.
UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 39 Th 2007; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 47 Th 2015; PP No 60 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 8 Th 2016; Perpres No 97 Th 2016; Permendagri No 113 Th 2014; Permendes No 22 th 2016; Permenkeu No 49/PMK.07/2016.
1.Ketentuan Umum; 2. Pengalokasian Dan Penghitungan Dan Desa; 3. Penyaluran Dana Desa; 4. Penggunaan Dana Desa; 5. Pelaporan Dana Desa; 6.Pemantauan Dan Evaluasi; 7. Sanksi; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lalu Lintas Ternak dan Bahan Asal Ternak
ABSTRAK:
Bahwa upaya pengendalian lalu lintas ternak dan bahan asal ternak diharapkan dapat mengatur ketersediaan pangan yang berkualitas, sehat, halal dan berkelanjutan perlu didayagunakan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pengaturan dan pengendalian lalu lintas ternak dan bahan asal ternak yang efektif dan efisien perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014
Jenis ternak dan atau bahan asal ternak, prosedur pengeluaran, pemasukan, mutasi dan keluar masuk daerah ternak, dan atau bahan asal ternak. Persyaratan ternak dan atau bahan asal ternak yang keluar masuk, mutasi dan keluar daerah, Larangan, Pengawasan lalu lintas dan atau bahan asal ternak, penanganan hasil sitaan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
13 Halaman
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan BIG No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KOMISI PENANGGULANGAN HIV/AIDS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2005 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk mencegah dan menanggulangi infeksi Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrom (HIV/AIDS) di Kota Probolinggo, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Komisi Penanggulangan HIV/AIDS.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Membentuk komisi Penanggulangan HIV/AIDS sekurang-kurangnya terdiri dari :
a. Ketua;
b. Kepala Pelaksana Harian;
c. Wakil Kepala Pelaksana Harian;
d. Koordinator Seksi Administrasi dan Keuangan beserta anggota;
e. Koordinator Seksi Pusat Informasi Program dan Humas beserta anggota;
f. Koordinator Seksi Pengembangan Kebijakan dan Pengelolaan Program beserta anggota;
g. Koordinator Seksi Pemantauan dan Evaluasi beserta anggota;
h. Sekretariat Tetap; dan
i. Manajer Kasus.
dengan dibantu oleh sekretariat dalam melaksanakan tugasnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU NOMOR 6/28/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
• Peraturan Daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan (Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2005 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan (Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2007 Nomor 5), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN
DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV
UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN
DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB VI
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2005 Nomor 12 ) sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi Dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
perundang-undangan serta meningkatkan efektivitas dan
menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
Provinsi Kalimantan Tengah, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Jalur Koordinasi, Harmonisasi,
Sinkronisasi dan Konsultasi dalam pelaksanaan tugas
program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN WEWENANG;
BAB III
POLA HUBUNGAN KERJA;
BAB IV
JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN KONSULTASI
DINAS/BADAN/KANTOR/BIRO/BUMN/BUMD DENGAN STAF AHLI
GUBERNUR DAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN
TENGAH;
BAB V
JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN
KONSULTASI DINAS/BADAN/BIRO/BUMN/BUMD DENGAN
ASISTEN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
BAB VI
STAF AHLI;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pola Hubungan
Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi
Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 156 ayat (1) UU No. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah , perlu menciptakan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan pemakaman
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No. 15 tahun 1999;3.UU No. 23 tahun 2000
;4.UU No. 28 tahun 2009;5.UU No. 23 tahun 2014
1.ketentuan umum;2.nama,objek dan subjek retribusi;3.golongan retribusi;4.cara mengukur tingkat pengguanaan jasa;5.prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaranya tarif retribusi;6.struktur dan besaranya tarif retribusi;7.tata cara pemungutan dan wilayah pungutan;8.saat retribusi terutang;9.tata cara pembayaran dan penagihan;10.insentif pemungutan;11.sanksi adminisitratif;12.ketentuan penyidikan;13.ketentuan pidana;14.ketentuan lain lain;15.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2017
TATA CARA PENGALOKASIAN ,PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/No.163
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pengalokasian ,Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati Konawe Utara Menetapkan Tata Cara Pengalokasian ADD untuk setiap Desa;
UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No, 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI IN BERISIKAN TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ,PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2, PENGALOKASIAN DAN PERHITUNGAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA 3. MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN AAD 4. PENGALOKASIAN AAD 5. PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN 6. SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat