PERATURAN BUPATI IN BERISIKAN TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ,PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2, PENGALOKASIAN DAN PERHITUNGAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA 3. MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN AAD 4. PENGALOKASIAN AAD 5. PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN 6. SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat