Pembentukan - Penghapusan - dan - Penggabungan - Kelurahan
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 21, LD 2000/35 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 67 Undang-undang Nomor 22 tentang Pemerintahan Daerah, maka guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan, perlu diberikan peluang bagi pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kelurahan
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Kepmendagri No. 65 Tahun 1999; Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2000; Keputusan DPRD Kab. Garut No. 5 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Pemecahan Kelurahan; Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan; Perubahan Desa Menjadi Kelurahan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2000.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 20 Tahun 2000
PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - DAN - PENGGABUNGAN - DESA
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 20, LD 2000/34 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu diberikan peluang bagi Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2000; Keputusan DPRD Kab. Garut No. 5 Tahun 1999
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Hak, Wewenang dan Kewajiban Desa; Pemecahan Desa; Penggabungan dan Penghapusan Desa; Penataan Desa; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2000.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung, meningkatkan, dan memperlancar terselenggaranya pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Desa secara berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu menggali potensi dan mengatur Sumber-sumber Pendapatan Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dipandang perlu menetapkan Sumber Pendapatan Desa dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Sumber Pendapatan Desa
Bab III Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa
Bab IV Pengembangan Dan Pengawasan Pengelolaan Sumber- Sumber Pendapatan Desa
Bab V Jenis Kekayaan Desa
Bab VI Pungutan Desa
Bab VII Pengelolaan, Pengadaan, Perolehan, Pengembangan, Status Hukum Dan Administrasi Kekayaan Desa
Bab VIII Pengaturan Peralihan Fungsi Kekayaan Desa
Bab IX Pengawasan Dan Pengendalian Kekayaan Desa
Bab X Pemberdayaan Potensi Dalam Meningkatkan Pendapatan Desa
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2000.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka Daerah diberi kewenangan untuk mengatur Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; bahwa berdasarkan Pasal 6 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tujuan pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, persyaratan pembentukan desa, nama, batas dna pembagian wilayah desa, mekanisme pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, kewenangan, hak dan kewajiban desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 19 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, LD 2000/33 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 109 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka untuk kepentingan dan kemajuan Desa Pemerintah Desa dapat mengadakan Kerjasama Antar Desa sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 1999; Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2000; Keputusan DPRD Kab. Garut No. 5 Tahun 1999
Peraturan ini mengatur tentang Kerjasama Antar Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Bentuk Kerjasama; Objek Pelaksana; Pelaksanaan Kerjasama; Perubahan, Penundaan atau Pencabutan Keputusan Kerjasama; Penyelesaian Perselisihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2000.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 18 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintaban Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tabun 1999
tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka perlu menetapkan Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; babwa sebubungan dengan bal sebagaimana dimaksud dimaksud huruf a, maka pengaturan mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang - Undang Nomor 13 Tabun 1950; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undan9-undan9 Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Ne9eri Nomor 4 Tabun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang penghasilan dan tunjangan yang dapat diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa, kenaikan penghasilan tetap, pelaksanaan pemberian penghasilan, pemberian penghargaan/pensiun, penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa yang diberhentikan sementara dari jabatannya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2000.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat