Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008, NO.8, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boven Digoel
ABSTRAK:
Pada Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri No. 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boven Digoel, perlu disusun kembali susunan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boven Digoel maka dipandang perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boven Digoel, dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan dan kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala peraturan daerah yang mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boven Digoel dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 08 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang perlu diubah dengan menetapkan ketentuannya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja, (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 112, Tambahan lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4428);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor
4/E);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor
5/D);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 1/D).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 5/D) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (5) huruf d diubah dan ayat (6) di antara huruf g dan huruf h disisipkan satu huruf yaitu huruf g1;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi
Perangkat Daerah, Perlu Membentuk Organisasi Dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus; B. Bahwa Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Dr. Doris Sylvanus, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/XI/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1443/MENKES/SK/XII/1998; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN;
BAB III : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV : SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V: KOMITE MEDIK, STAF MEDIK FUNGSIONAL, KOMITE KEPERAWATAN, INSTALASI DAN SATUAN PENGAWAS INTERN;
BAB VI : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII : BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VIII : TATA KERJA;
BAB IX : KEPEGAWAIAN;
BAB X : PEMBIAYAAN;
BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2008.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/NO.8, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap struktur organisasi Dinas Perhubungan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 67 Tahun 2021 tentarig Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun .2007;Undang-Undang Nomor 23 Tahun `2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 67 Tahun 2021
Ketentuan ayat (1) Pasal 23 diubah; Ketentuan huruf c Pasal 24 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 25 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 26 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 27 diubah; Ketentuan Bagan Struktur Organisasi Dinas Perhubungan sebagaimana tercantum dalam Lampiran, diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Merubah Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 67 Tahun 2021
5 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas fungsi Organisasi Perangkat Daerah, dan dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura dengan Sistematika;Ketentuan umum;Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi;Organisasi;Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016
1. Ketentuan umum; 2. Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah; 3. Pembentukan UPT; 4. Pembentukan Cabang Dinas; 5. Staf Ahli; 6. Kepegawaian; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANAAN TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN PADANG PARIAMAN MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SEJENIS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat