Ketentuan ayat (1) Pasal 23 diubah; Ketentuan huruf c Pasal 24 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 25 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 26 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 27 diubah; Ketentuan Bagan Struktur Organisasi Dinas Perhubungan sebagaimana tercantum dalam Lampiran, diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat