Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya tertib administrasi
penyelenggaraan pemerintahan dibidang keuangan
daerah terutama yang berkaitan dengan program
bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi kepada
Kecamatan, Kelurahan dan Desa, maka perlu adanya
pengaturan mengenai pelaksanaan bantuan keuangan
kecamatan, kelurahan dan desa ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Petunjuk
Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan
Desa/Kelurahan dan Kecamatan Se-Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp, Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia I Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun
J
2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5495); J 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran egara Republik
Indonesi Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6579);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomo� 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia omor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tah n 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Rep:blik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tah n 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Ant Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi d Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826); l
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembarl Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan K�uangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri omor 21 Tahun
2014;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana PemEgunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2013 - 2018 ( Lembaran Daerah vinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 7 ) bagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 3 Tahun 2014 ( Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 3 );
Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Kecamatan, Kelurahan Dan Desa Se-Sulawesi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Rantang Kasih
ABSTRAK:
a. bahwa Warga Negara Republik Indonesia yang sudah lanjut usia (lansia) mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar;
b. bahwa sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup lanjut usia;
c. bahwa dalam rangka memperluas cakupan dan sasasaran untuk membantu masyarakat Program Rantang Kasih sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 tahun 2018 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Program Rantang Kasih bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Program Rantang Kasih dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 13 Tahun 1998;
UU No 39 Tahun 1999;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2004;
Perpres No 166 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 60 Tahun 2008;
Permensos RI No 16 Tahun 2016;
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2007;
Perbup Banyuwangi No 28 Tahun 2013.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan bagi kesejahteraan lansia sebatangkara dan/atau miskin;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. Terpenuhinya kebutuhan dasar berupa pangan bagi lansia sebatangkara dan/atau miskin sehingga dapat terjaga kondisi yang sehat dan sejahtera; dan
b. Memberi kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan bagi kesejahteraan Lansia Sebatangkara dan/atau miskin.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
1. Prosedur penyelenggaraan pemberian rantang kasih bagi lansia sebatangkara dan/atau miskin;
2. Prioritas Pelayanan Program Rantang Kasih;
3. Pembiayaan;
4. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2018 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pelayanan Program Rantang Kasih Bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bantuan
Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari Lembaga Usaha dan
Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari Lembaga Usaha dan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan bencana di
Daerah, Pemerintah Daerah perlu mendorong dan
memfasilitasi lembaga usaha dan masyarakat yang
akan memberikan bantuan penanggulangan
bencana; bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bantuan
Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari
Lembaga Usaha dan Masyarakat, sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan dan
kebutuhan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Bantuan Penanggulangan Bencana yang Bersumber
dari Lembaga Usaha dan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bantuan Penanggulangan Bencana
Bab III Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana
Bab IV Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2016 dicabut.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 16 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN MAKANAN PENAMBAH DAYA TAHAN TUBUH BAGI PEGAWAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA
PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Lampiran I bagian Penjelasan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 yang Berfungsi sebagai Batas tertinggi, angka 36 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2020, menjelaskan bahwa satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat
menambah/ meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud. Berdasarkan Pasal 35 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberi kerja dalam mempekerjakan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 78/PMK.02/2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemberian Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh Bagi Pegawai Unit Pelaksana Teknis DInas Laboratorium Lingkungan Pada Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintah Bidang Lingkungan Hidup yang meliputi tujuan pemberian penambah daya tahan tubuh, aturan pemberian penambah daya tahan tubuh.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 22 Tahun 2022
PEDOMAN PENGGUNAAN DANA PENDAMPING BANTUAN STIMULAN PENYEDIAAN RUMAH SWADAYA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 675
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA PENDAMPING BANTUAN STIMULAN PENYEDIAAN RUMAH SWADAYA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peratu.ran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah dapat menyiapkan anggaran untuk penambahan nilai bantuan Rumah Swadaya dari APBD untu.k memenuhi kebutuhan biaya pembangunan rumah;
b. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan bantuan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Perumahan, berupa penyediaan dana pendamping bantuan stimulan penyediaan rumah swadaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong, maka perlu diatur pedoman penggunaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Pedoman Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya di Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomr 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lem baran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 680 l);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ J asa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
9. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 259);
10. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 12 tahun 2014 ten tang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1490);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 07 /PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2022 {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 583);
14. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
{Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163).
PEDOMAN PENGGUNAAN DANA PENDAMPING BANTUAN STIMULAN PENYEDIAAN RUMAH SWADAYA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 22 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan Pendapatan Daerah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur, perlu diusahakan penerimaan yang
bersumber dari sumbangan pihak ketiga
bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8 Tahun 1978, setiap Daerah menerima sumbangan
dari pihak ketiga
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;;UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 25 Tahuin 2000;PP No 8 Tahun 2003
Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : P E N E R I M A A N ,
TATA CARA PENERIMAAN SUMBANGAN ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Kabupaten Bengkayang Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa Kebijakan program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan, disamping itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.11 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2005, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Pergub No.7 Tahun 2017, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.17 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Petunjuk Teknis; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
4 halaman dan 18 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat