bantuan penanggulangan bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari Lembaga Usaha dan Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penanggulangan bencana di
Daerah, Pemerintah Daerah perlu mendorong dan
memfasilitasi lembaga usaha dan masyarakat yang
akan memberikan bantuan penanggulangan
bencana; bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bantuan
Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari
Lembaga Usaha dan Masyarakat, sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan dan
kebutuhan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Bantuan Penanggulangan Bencana yang Bersumber
dari Lembaga Usaha dan Masyarakat;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bantuan Penanggulangan Bencana
Bab III Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana
Bab IV Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2016 dicabut.
- 11 hlm
|