Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 84 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemurtentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; PeraturanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, balai kesehatan paru masyarakat, balai kesehatan indra masyarakat, balai pelatihan teknis profesi kesehatan, akademi keperawatan, laboratorium kesehatan, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
Peraturan mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas.
18 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dari bahaya kebakaran, perlu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan dengan mengikutsertakan relawan pemadam kebakaran sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran;
bahwa perlibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2014 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 224 Tahun 2015 perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 122 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Dinas Peternakan kab. SItubondo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Petemakan Kabupaten Situbondo di bidang Pemotongan Hewan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Situbondo.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 7 Tahun 1996; 4. UU Nomor 8 Tahun 1999; 5. UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; 6. UU Nomor 33 Tahun 2004; 7. UU Nomor 18 Tahun 2009; 8. UU Nomor 25 Tahun 2009; 9. UU Nomor 28 Tahun 2009; 10. UU Nomor 12 Tahun 2011; 11. PP Nomor 28 Tahun 1972; 12. PP Nomor 22 Tahun 1983; 13. PP Nomor 15 Tahun 1997; 14. PP Nomor 100 Tahun 2000; 15. PP Nomor 9 Tahun 2003; 16. PP Nomor 79 Tahun 2005; 17. PP Nomor 38 Tahun 2007; 18. PP Nomor 41 Tahun 2007; 19. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 21. Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; 22. Permentan Nomor 13/Permentan/OT.140/1/2010; 23. Kepmentan Nomor 413/Kpts/TN.310/7 /1992; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008; 25. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 26. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2011; 27. Perbup Situbondo Nomor 59 Tahun 2010.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Situbondo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 42 Tahun 2020
tata - cara - pemilihan - persyaratan - dan - pengangkatan - direksi - perusahaan - perseroan - daerah - cianjr - ugih - mukti
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2020/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Persyaratan, Dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Perseoran Daerah Cianjur Sugih Mukti
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (8) Perda Kab. Cianjur No. 7 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemilihan , Persyaratan , dan Pengangakatan Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Cianjur Sugih Mukti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017 ; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Perda Kab. Cianjur No. 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemilihan Persyaratan Dan Pengangkatan Direksi, Panitia Seleksi, Mekanisme Seleksi, Pengangkatan Calon Anggota Direksi Terpilih, Pemberhentian Anggota Direksi, Informasi Pelaksanaan Seleksi, Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 42 Tahun 2018
Hak Asasi ManusiaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonosobo No. 67 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksa n akan ketentuan Pasal 76 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016
tentang Kabupa ten Won osobo Ramah Hak As a si Manusia
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Komisi
Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun
2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 30 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur pembentukan dan kedudukan lembaga yang
dibentuk oleh Bupati untuk membantu menerapkan Rencana Aksi Daerah
Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
a. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat;
b. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Kutai Barat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam
melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan
anggaran dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 tahun 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Dana Operasional, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
a. Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2007 Tentang Tunjangan
Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2007 Nomor
21);
b. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Tunjangan
Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2008 Nomor
21);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Ketentuan mengenai besaran kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD diatur dalam Standarisasi Belanja Pegawai Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
b. Ketentuan mengenai besaran kompensasi Tenaga Ahli Fraksi diatur dalam Peraturan Bupati tentang Standarisasi Belanja Pegawai.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Pembentukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2006 yg telah diubah dg UU No 24 Th 2013; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Perpres No 25 Th 2008; Permendagri No 12 Th 2017; Permendagri No 120 Th 2017; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat