Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
untuk melindungi kepentingan umum dan adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran, serta adanya ketertiban dan kepastian hukum, perlu dilakukan tera/tera ulang.
dasar hukum: UU No. 2 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.8 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.16 Tahun 1986; PP No.2 Tahun 1985; PP No.102 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, serta WIlayah Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab kepada daerah, maka perlu adanya pengaturan dan penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan peran serta masyarakat guna mendukung kelangsungan pembangunan daerah;
b. bahwa pengaturan dimaksud, untuk menciptakan stabilitas harga ikan yang layak, menguntungkan semua pihak, pemerataan dan berkeadilan dengan sistem lelang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan lkan Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerlntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Materi Pokok: Dengan nama Retribusi Tempat Pelelangan lkan, dipungut Relribusi jasa atas pehlanan pelelangan lkan dan atas penggunaan semua sarana fasilitas ditempat pelelangan ikan. Objek Retribusi Tempat Pelelangan lkan adalah Pemberian Pelayanan terhadap peielangan lkan kepada orang pribadi dan atau badan Oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Subjek Retribusi adalah orang pribadi dan atau badan yang memperoleh pelayanan jasa, memanfaatkan sarana fasilitas pelelangan ikan di tempat pelelangan ikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
Dengan berlakunya Peraturan daerah ini, maka ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati Kepala Daerah.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa dalam pasal 18 ayat (2) huruf a Undang-Undang nomor 34 tahun 2000 tentang Perubahan atas undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan merupakan jenis retribusi yang dikelola kabupaten, dan untuk memungut retribusi dimaksud, dibutuhkanlah Perda ini.
Perda ini ditetapkan dengan dasar hukum sebagai berikut:
Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan kabupaten melawi dan kabupaten Sekadau di Propinsi Kalimantan Barat; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1081 tentang Hukum Acara Pidana; PP Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Perda ini memuat materi pokok berupa:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Biaya Operasional;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
10. tata Cara Pemungutan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Tata Cara Pembayaran;
13. Tata Cara Penagihan;
14. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
15. Kedaluwarsa Penagihan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2006.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, pelaksanaannya akan diatur dengan peraturan Bupati.
10 Halaman, 1 Halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2009
tentang Peternakan dan Kesehatan
Hewan maka kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner
mempunyai peran penting dalam
meningkatkan produksi dan
produktivitas ternak serta
melindungi masyarakat dari bahaya
penyakit asal hewan dan bahan
pangan asal hewan atau ternak. Dalam rangka memberikan
pelayanan di bidang peternakan dan
kesehatan hewan guna
meningkatkan status kesehatan
hewan agar berproduksi dan
bereproduksi secara optimal untuk
meningkatkan kuantitas dan
kualitas mutu hasil ternak maka
perlu penyediaan pelayanan
kesehatan hewan. Dinamika dan perkembangan
komoditi peternakan yang beredar
dan diperdagangkan harus dijamin
kualitasnya, terutama bagi
keamanan dan keselamatan
konsumen dari bahaya bahan-bahan
aktif dan mikroorganisme
yang terkandung di dalamnya
sebagai akibat dari perlakuan
selama proses produksi
penyimpanannya. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun
1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2012; Undang – Undang Nomor 23 Tahun
2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78
Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 95
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83
Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 22
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 3 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rumah Potong
Hewan diubah sebagai berikut : Ketentuan Bab I Ketentuan Umum pada Pasal 1
diubah; Ketentuan Bab II Maksud dan Tujuan Bagian
Kesatu Maksud pada Pasal 2 dan Bagian Kedua
Tujuan pada Pasal 3 diubah; Ketentuan Bab III Nama, Obyek dan Subyek
Retribusi Bagian Kedua Objek dan Subyek
Retribusi pada Pasal 5 ditambah 1 (satu) ayat; Ketentuan Bab VII Struktur dan Tarif Retribusi
pada Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 49 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, maka dalam
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Gambiran perlu ditambahkan pengaturan peserta jaminan
kesehatan nasional yang menginginkan kelas pelayanan
rawat inap yang lebih tinggi dari haknya
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 29) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 62);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013
tentang tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah
Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
15. Peraturan Walikota Kediri Nomor 49 Tahun 2015 tentang
Tarif Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Gambiran (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor
49)
Pengaturan peserta jaminan
kesehatan nasional yang menginginkan kelas pelayanan
rawat inap yang lebih tinggi dari haknya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Walikota Kediri Nomor
49 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan di Rumah
Sakit Umum Daerah Gambiran
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Armada Peralatan Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah member kewenangan kepada Daerah dalam pengelolaan dan membawa konsekwensi bertambahnya volume dan jenis barang daerah sehingga perlu untuk melaksanakan penertiban administrasi barang daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2007;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Cara Menghitung Tingkat Pengguna Jasa; BAB V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; BAB VI Struktur Dan Besarnya Tarif; BAB VII Wilayah Pemungutan; BAB VIII Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; BAB IX Tata Cara Persewaan; BAB X Penetapan Retribusi; BAB XI Tata Cara Pemungutan; BAB XII Sanksi Administrasi; BAB XIII Tata Cara Pembayaran; BAB XIV Tata Cara Penagihan; BAB XV Keberatan; BAB XVI Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XVII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; BAB XVIII Kadaluarsa Peenagihan; BAB XIX Penyidikan; BAB XX Ketentuan Pidana; BAB XXI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Toko Obat
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terhadap
pelayanan atau Izin Toko Obat, perlu dipungut retribusi yang
merupakan jasa perizinan tertentu;
Dasr Hukum dalam perturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 ; UU No 8 Tahun 1981;3. UU No 23 Tahun 1992 ;UU No 18 Tahun 1997;UU No 34 Tahun 2000; UU No 37 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 8 Tahun 2005 ;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 tahun 2007;Permendagri No 4 Tahun 1997;Kepres No 174 Tahun 1997;Kepmenkes No 175 Tahun 1997;Kepmenkes No 1189 A/Menkes/SK/IX/1999;Kepmenkes No 1331/Menkes/SK/X/2002
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI,GOLONGAN RETRIBUSI ,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
BESARNYA TARIF ,BESARNYA TARIF RETRIBUSI,WILAYAH RETRIBUSI,MASA RETRIBUSI DAN
SAAT RETRIBUSI TERUTANG ,
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN
PEMBAYARAN RETRIBUSI ,TATA CARA PENAGIHAN,SANKSI ADMINISTRASI,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ,PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI,KADALUARSA PENAGIHAN,KETENTUAN PIDANA ,PENYIDIKAN,KETENTUAN PERALIHAN,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Pebup tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tojo Una-una Tahun anggaran 2018.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kepada Desa Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 1.134.213.415,00- (Satu Milyar seratus tiga puluh empat juta dua ratus tiga belas ribu empat ratus lima belas rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Qanun tentang Perubahan Ketiga atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa sehubungan masih terdapatnya beberapa hal yang perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali dalam Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum beserta perubahannya khususnya yang berkaitan dengan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap qanun dimaksud;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, disebutkan bahwa Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 3 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini diatur tentang 2 Pasal diubah.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
Peraturan Yang Akan Diubah:
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2021
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 04 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf h dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; UU No.61 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMEN PU No.25/PRT/M/2008; PERMEN PUPR No.26/PRT/M/2008; KEPMEN PU No.10/KPTS/2000; KEPMEN PU No.11/KPTS/2000;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 27 (dua puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Nama,Objek,Subjek Dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Tata Cara Pengukuran Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tariff Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi; Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Kedaluawarsa Penagihan; Pembukuan Dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat