PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN NON FORMAL DI KABUPATEN GORONTALO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2019/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti korupsi pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Non Formal di Kabupaten Gorontalo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menciptakan peserta didik dan warga belajar yang berintegritas dan bermoral anti korupsi di Kabupaten Gorontalo, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah dan lingkungan dan mewujudkan implementasi pendidikan antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pengintegrasian pada kegiatan intrakulikuler, kokurikuler, dan estrakurikuler.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah Pasal 18 UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU RI No.30 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Peraturan Presiden No.87 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendikbud RI No.22 Tahun 2016; Permendikbud RI No.20 Tahun 2018; Permendikbud No.37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Gorontalo No.1 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Non Formal Di Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya diatur tentang Maksud dan Tujuan Ruang Lingkup, Pelaksana Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Kerjasam Dalam Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Nilai Karakter Yang Dikembangkan Dalam Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 33 Tahun 2019
DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 718
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang bermutu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengalokasikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini. Selain itu pertimbangan lain adalah Penyaluran BOP yang tertib administrasi sehingga diberikan kepastian hukum
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 15 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 23 TAHUN 2014
6. UU No. 12 Tahun 2018
7. PP No. 27 Tahun 2014
8. Perpres RI No. 123 Tahun 2016
9. Perpres RI No. 16 Tahun 2018
10. Permendikbud RI No. 4 Tahun 2019
11. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Penyaluran dana BOP Pendidikan Anak Usia Dini dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dilanjutkan ke rekening satuan Anak Usia Dini atau Lembaga mengikuti mekanisme Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Program/DAK BOP Pendidikan Anak Usia Dini oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampiIan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar; bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, oleh karena itu perlu Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini satu Tahun Pra Sekolah Dasar.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nornor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar, yang memuat: Ketentuan Umum; Peserta Didik; Tugas Dan Tanggung Jawab Penuntasan Paud Satu Tahun Pra SD; Penyelenggaraan; Pembiayaan Penyelenggaraan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN KESETARAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 32 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KABUPATEN BOALEMO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/No. 773
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar sesuai dengan karakter bangsa maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2002; UU No.14 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan PAUD, Peserta Didik, Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum dan Strategi Pembelajaran, Persyaratan Penyelenggaraan, Standar Pelayanan, Pembiayan, Penamaan dan Penomoran, Perizinan, Perubahan Penyelenggaraan Paud, Evaluasi dan Sistem Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan dan Pembinaan, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 32 Tahun 2019
GERAKAN PENUNTASAN BUTA AKSARA DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Penuntasan Buta Aksara di Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
-bahwa masih terdapat penduduk usia 15 tal1un ke atas di Kabupaten Lombok Tengah tidak mampu membaca, Munulis dan berhitung;
- bahwa berdasarkan instruksi presiden nomor 5 tahun 2006 tentang gerakan nasional percepatan penuntasan wajib belajar pedidikan dasar sembilan tahun dan pemberantasan buta aksara, bupati diprintahkan untuk segera melaksanakn gerakan nasional percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan pemberantasan buta aksara berdasarkan pedoman pelaksanaan gerakn nasional percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan pemerantasan buta akasara
Undang-Undang Nomor 1958 tentang Pemoentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam \Vilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nemer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagairnana Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang tentang standar nasional pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan ini mengatur tentang Gerakan Penuntasan Buta Aksara Di Kabupaten Lombok Tengah, terdiri dari X BAB dan 15 Pasal, denga rincian sebagai berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Maksud dan Tujuan;
- BAB III Ruang Lingkup;
- BAB IV Penyelenggaraan;
- BAB V Percepatan Penuntasan Buta Akasara;
- BAB VI Tanggungjawab Masyarakat;
- BAB VII Pembinaan dan Pengawasan;
- BAB VIII Pembiayaan;
- BAB IX Program Kegiatan; dan
- BAB X Kentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Tidak ada
Tidak ada
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 32 Tahun 2019
PENERIMAAN - PESERTA DIDIK BARU - PADA TAMAN KANAK.KANAK,- SEKOLAH DASAR DAN - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA - DI KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerımaan
Peserta Dıdık
Baru
Pada
Taman
Kanak.Kanak,
Sekolah
Dasar
Dan Sekolah
Menengah
Pertama
Dı Kabupaten
Musı Rawas
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru, perlu menetapkart
Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Taman Kanal<-Kanak, Sekolah Dasar darl Sekolah
Menengah Pertama di Kabupaten Musi Rawas.
UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan PP No 13 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 6 Tahun 2010;Permendikbud No 22 Tahun 2016;Perda No 48 Tahun 2016;
Tata cara PPDB,Perpindahan Perserta Dididk,Pelaporan dan Pengawasan ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolab Menengah Atas, dan Sekolah Menengab Kejuruan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru;
Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
14 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3. PRINSIP-PRINSIP
4. PENYELENGGARA
5. MEKANISME
6. KEPANITIAAN
7. PENGUMUMAN DAN JADWAL
8. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
9. ZONASI DAN JALUR PPDB
10. SELEKSI,KONVERSI DAN PENETAPAN NILAI AKHIR
11. PEMBIAYAAN DAN DAFTAR ULANG
12. PENGENDALIAN PENGADUAN DAN PELAPORAN
13. LARANGAN DAN SANKSI
14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 32 Tahun 2019
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Daerah/ Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Mahakam Ulu Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Penyelenggaraan Pendidikan Daerah atau Sumbangan Penyelenggaraan Kabupaten Mahakam Ulu.
pendidikan - biaya - SUMBANGAN - PENGGUNAAN - pelaksanaan - petunjuk teknis
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Daerah atau Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Mahakam Ulu No. 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Daerah/Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Mahakam Ulu sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mahakam Ulu No. 15 Tahun 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Mahakam Ulu No. 15 Tahun 2017 yang diubah adalah ketentuan Pasal 7 ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) g
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
11 Tahun 201 7 ten tang Kota Layak Anak,pelaksanaan
Sekolah Ramah Anak perlu dukungan dari Pemerintah,
Pemerintah Daerah, Masyarakat, Dunia Usaha dan
pemangku kepentingan lainnya. Dalam rangka menghindari kekerasan pada anak di
sekolah sehingga anak belajar di sekolah merasa aman
dan nyaman serta dalam rangka pemenuhan hak-hak
anak dibidang layanan pendidikan, maka perlu dibentuk
Sekolah Ramah Anak
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82
Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 37 Tahun
2014; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 51 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH RAMAH ANAK ;
BAB III
PENYELENGGARAAN SEKOLAH RAMAH ANAK ;
BAB IV
PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK ;
BAB IV
PENGAWASAN, EVALUASI DAN PEMBINAAN ;
BAB V
PERAN SERTA MASYARAKAT ;
BAB VI
PEMBIAYAAN ;
BAB VII
GUGUS TUGAS KLA ;
BAB VIII
PENGHARGAAN ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat