KEKAYAAN DAERAH – RETRIBUSI – PEMAKAIAN – PERUBAHAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Peninjauan kembali tarif retribusi yang meliputi pengelolaan Museum Gunung Merapi, kunjungan wisatawan mancanegara pada objek Gunungapi Merapi dan wisata Candi-candi. Penambahan objek retribusi baru yaitu Gedung Olahraga Pangukan dan Gedung Olahraga Klebengan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015
Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat berkaitan dengan penyediaan pelayanan pemakaian kekayaan daerah membutuhkan peran serta masyarakat melalui pembayaran retribusi atas pelayanan yang diperolehnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
3 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010
retribusi - RETRIBUSI PENERBITAN SURAT TANDA KEBANGSAAN kapal
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2005/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Isi Kotor Kurang Dari Atau Sama Dengan 20 M3 I Gross Tonase (Gt) 7
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pernbinaan, pengawasan dan penertiban k apal-kapal yang berdomisili di Daerah Kabupaten Kendal, maka perlu menerbitkan Surat Tanda Kebangsaan Kapal lsi Koror Ku rang dari atau sama dengan 20 M3 Gross Tonase (GT)7; bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Kendal maka perlu dilakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap surnber-surnber pendapatan asli daerah di bidang kepemilikan
kapal di Kabupaten Kendal ; bahwa untuk maksud tersebut huruf "a" dan
"b" di atas, perlu diatur dengan Peraturan Daerah Ka bu paten Kendal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penerbitan surat tanda kebangsaan kapal, golongan retibusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarip retribusi, struktur dan besarnya tarip retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pengurangan keringanan, dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, pelaksanaan dan pembinaan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, jdih.gianyarkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Mengubah ketentuan Pasal 9 dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) dan
Pasal 156 ayat (1), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai jenis retribusi jasa umum, yang terdiri dari a. Retribusi Pelayanan Kesehatan;
b. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
c. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
d. Retribusi Pelayanan Pasar;
e. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
f. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
g. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
h. Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus;
i. Retribusi Pengolahan Limbah Cair;
j. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; dan
k. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Perda ini juga memuat ketentuan mengenai pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, peninjauan kembali tarif retribusi, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2013;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 9 Tahun 2013;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
i. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
j. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair;
k. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
l. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
85 hlm (Penjelasan, 52 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PENATAAN ROOFTOP TOWER DAN MONOPOLE SERTA PEMBERIAN IDENTITAS PADA BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Dengan telah disyahkannya UU No.34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk memungut retribusi Izin Usaha Perdagangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.3 Tahun 1982; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1983; PP No.20 Tahun 1997; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Izin Usaha Pertambangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Izin Usaha Perdagangan; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang. Selain itu diatur pula mengenai Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi daerah ditetapakan dengan Peraturan daerah.
Peraturan Daerah Tebo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dalam perkembangannya sudah tidak sesuai lagi dan perlu adanya penambahan objek retribusi serta perubahan terhadap pengaturan tarif.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2012
Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2016.
Menambahkan Pasal 1 Ketentuan Umum, mengenai definisi Laboratorium;
Menambahkan Pasal 4 ayat (2) terkait objek retribusi kekayaan daerah; Mengubah Lampiran I.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan permohonan pemakaian kekayaan daerah diatur dengan Peraturan Bupati
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat