Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan lebih lanjut ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2001 tentang Badan Perwakilan Desa; bahwa untuk memenuhi maksud huruf “a” diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2001 tentang Badan Perwakilan Desa.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun; PP No. 72 Tahun 2005
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2001 Tentang Badan Perwakilan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2001 tentang Badan Perwakilan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2001 Nomor 28 diubah
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELELANGAN DAN PANGKALAN PENDARATAN IKAN
ABSTRAK:
Untuk melakukan pembangunan Pangkalan Pendaratan Perikanan, disamping sebagai sarana penyediaan fasilitas yang disediakan pemerintah sekaligus pula sebagai upaya penertiban, pengawasan dan pengaturan terhadap kapal-kapal/perahu-perahu perikanan. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelelangan dan Pangkalan Pendaratan Ikan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 54 Tahun 2002; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; PERMEN KELAUTAN dan PERIKANAN No. 10 Tahun 2003; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; Surat MENKEU RI No. S-076/MK.10/2006 tanggal 29 Mei 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pangkalan pendarata ikan yang meliputi, antara lain : Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Tata Cara Penghitungan Retribusi; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Sistem, Prosedur dan Tata Cara Perizinan Usaha Perikanan; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Keberatan; Kadaluwarsa Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Samarinda No. 31 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda Nomor 03 Tahun 1999 Retribusi Tempat Pendaratan Kapal dan Armada perikanan dinyatakan tidak berlaku/dicabut(belum di-upload).
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta catatan Sipil
ABSTRAK:
Penyediaan Jasa Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu
Keluarga dan Akta Catatan Sipil merupakan Salah satu
kewenangan daerah yang dapat menjadi salah satu sumber
pendapatan daerah guna mendukung pelayanan kepentingan
dan kemanfaatan umum; Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan sipil sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun
2003, dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat
ini.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK, KARTU KELUARGA DAN AKTA CATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELAYAR NOMOR 01 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SELAYAR
ABSTRAK:
: a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Selayar Nomor 01 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Selayar, perlu ditinjau
kembali ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 01 Tahun 2005
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Selayar ;
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286 );
4. Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan
Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4310);
5. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
8. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437);
9. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994 tentang Pajak
Penghasilan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil,
Anggota ABRI dan Para Pensiunan dan Penghasilan yang
dibebankan kepada Keuangan Negara atau Keuangan Daerah
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3577 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3952 ); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4417) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4569)
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang
Perubahan Kedua atas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4659); 16. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2004 Nomor 12);
17. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Selayar (Lembaran
Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2005 Nomor 01);
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 01
Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Selayar (Lembaran Daerah Kabupaten
Selayar Tahun 2005 Nomor 01).
Tunjangan Kesejahteraan adalah tunjangan yang disediakan
kepada Pimpinan dan Anggota DPRD berupa pemberian jaminan
pemeliharaan kesehatan , penyediaan rumah jabatan pimpinan beserta
peralatannya, rumah Dinas beserta perlengkapannya, kendaraan
dinas jabatan pimpinan DPRD, pemberian pakaian dinas, uang duka
wafat/tewas dan bantuan biaya pengurusan jenazah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
eraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 01
Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Selayar
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang dan
dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan,
Penghapusan Atau Penggabungan Desa perlu ditinjau kembali;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang
Pedoman Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pedoman Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan Dan Penggabungan Desa, Mekanisme Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan Dan Penggabungan Desa, Nama, Batas Dan Pembagian Wilayah, Pembentukan Dusun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan Atau Penggabungan Desa dicabut.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang Daerah sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat luas, sehingga
perlu dikelola dengan baik, benar, berdayaguna dan berhasilguna untuk
mewujudkan pengelolaan barang daerah yang transparan memenuhi
akuntabilitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku ;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan dalam
rangka untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang
Daerah, perlu adanya pengaturan terhadap Barang Milik Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah
yang meliputi
Barang Milik Daerah, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ganti Rugi Dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2006.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur pencalonan, pemilihan,
pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas di
atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian seorang yang diangkat oleh Bupati untuk
melaksanakan tugas pokok, fungsi, wewenang, dan kewajiban Kepala Desa
dalam kurun waktu tertentu karena adanya pemberhentian sementara atau
pemberhentian Kepala Desa definitif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2006.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 15 Tahun 2000 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8
Tahun 2004
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan dan Kantor-Kantor di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing daerah dalam penarikan penarikan arus investasi di Daerah, maka perlu meningkatkan secara optimal pelayanan di bidang pelayanan perizinan dan pengelolaan penanaman modal di Kabupaten Kendal; bahwa untuk mendukung peningkatan pelayanan perizinan kepada pelaku usaha dan masyarakat di Daerah dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan TErpadu Satu Pintu, serta dalam rangka peningkatan pengelolaan penanaman modal di Daeerah, maka perlu dibentuk Badan Penanaman Modal Daerah dan KAntor Pelayanan PErizinan Terpadu Kabupaten Kendal, bahwa sehubungan dengan guruf a dan b di atas, maka Peraturan Daerah Kendal Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan dan Kantor-Kantor di Kabupaten KEndal sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten KEndal Nomor 10 Tahun 2003 tentang PErubahan Kedua Atas PEraturan Daerah KAbupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-Badan dan Kantor- Kantor di Kabupaten Kendal perlu diubah untuk ketiga kali yang penetapannya diatur dengan PEraturan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; zPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubaham beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan-badan dan Kantor-kantor Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2001
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 19 Tahun 2006
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 30 Tahun 2008 tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan dan Izin Pemanfaatan Kayu serta Izin Pemungutan Kayu Rakyat
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2006/NO.19, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu serta Izin Pemanfaatan Kayu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah secara luas, nyata, dan bertanggungjawab, diperlukan upaya sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah; bahwa sumber daya alam yang dimiliki perlu dikelola secara bijaksana dengan asas manfaat yang lestari bagi kesejahteraan masyarakat melalui upaya pembinaan, peraturan, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan pemungutan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Buka Kayu serta Izin Pemanfaatan Kayu;
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 28 Tahun 1985; PP Nomor 62 Tahun 1998; PP Nomor 62 Tahun 1999; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 105 Tahun 2000; Perda Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: a) perizinan; b) nama, obyek, dan subyek retribusi; c) golongan retribusi; d) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; e) prinsip dalam penetapan retribusi; f) struktur dan besarnya tarif; g) tata cara pemungutan; h) wilayah pemungutan; i) sanksi administrasi; j) tata cara pembayaran; k) tata cara penagihan; l) daluarsa penagihan; m) ketentuan penyidik, pada Retribusi terhadap Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Buka Kayu serta Izin Pemanfaatan Kayu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2006/No.19 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tilongkabila
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Tilongkabila termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan, Kewenagan Kecamatan, Pemerintah Kecamatan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2006.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat