Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penelitian dan Pengembangan Di Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 35 dan Pasal 36
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pedoman Penelitian dan
Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah perlu diatur mengenai
Pelaksanaan Pengendalian, Kegiatan Penelitian dan
Pengembangan di Kabupaten Seruyan. Penelitian dan pengembangan yang
dilaksanakan guna penerapan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang beresiko tinggi berbahaya harus
memperhatikan kelangsungan kehidupan manusia
dan kelestarian lingkungan hidup
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
REKOMENDASI;
BAB V
TATA CARA DAN SYARAT PEMBERIAN REKOMENDASI;
BAB VI
MASA BERLAKUNYAREKOMENDASI;
BAB VII
PENGAWASAN DAN KOORDINASI;
BAB VIII
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB IX
KETENTUAN SANKSI;
BAB X
PEMBIAYAAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2017/ No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Riset Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemerintah Daerah perlu merumuskan prioritas serta kerangka kebijakan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dituangkan sebagai kebijakan strategis pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Kendal; bahwa untuk mendukung perumusan prioritas dan berbagai aspek kebijakan penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi, maka berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kendal tanggal 30 Januari 2017 Perihal Pembentukan Dewan Riset Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, maka perlu mengatur pembentukan Dewan Riset Daerah di Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Riset Daerah Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repbulik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas, dan fungsi DRD, struktur organisasi, keanggotaan, dan unsur kesekretariatan DRD, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 19 Tahun 2022
petunjuk teknik-teknologi tepat guna-pengelolaan sumber daya alam-desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022 /No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Tenik Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa; b. bahwa pengelolaan Sumber Daya Alam yang berdasarkan pada prinsip keberlanjutan, keterpaduan, demokratis, berkeadilan juga merupakan komitmen global dan tuntutan reformasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 13 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa, Teknologi Tepat Guna yang selanjutnya disingkat menjadi TTG adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, hak dan kewajiban, pengelolaan sumber daya alam desa, kewenangan pengelolaan, pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna desa, pemasyarakatan teknologi tepat guna, lembaga pelayanan teknologi tepat guna, mekanisme, pembinaan dan pengendalian, pendanaan, pelaporan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2015/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Riset Dan Teknologi Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah serta mempercepat perwujudan masyarakat Blora yang maju, mandiri, berdaya saing, dan seiahtera, maka perlu penguatan daya dukung, kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah, melalui pendekatan pembangunan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (lptek); bahwa kondisi masyarakat dan pemerintahan yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas dan peningkatan daya saing daerah perlu adanya Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Blora untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menerapkan Peraturan Bupati rentang Penguatan Sistem lnovasi Daerah Kabupatcn Blora ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undarig-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kebijakan Penguatan SIDa Kabupaten Blora
Bab IV Penataan Unsur SIDa Kabupaten Blora
Bab V Pengembangan SIDa Kabupaten Blora
Bab VI Tim Koordinasi Penguatan SIDa Kabupaten Blora
Bab VII Pembinaan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pelaporan
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Klasifikasi dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak maka sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; PP No 61 Tahun 2010; PP no 28 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Tengah No 1 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No 26 Tahun 2011, Pergub Jawa Tengah No 39 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Azas dan Pengorganisasian, Pengamanan Arsip Dinamis, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Inovasi Aceh
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat Aceh yang maju, mandiri dan berdaya saing, perlu adanya penguatan kapasitas pemerintahan dan daya saing daerah yang inovatif;
b. bahwa dalam rangka mencapai penyelenggaraan pemerintahan Aceh yang inovatif, dapat diwujudkan melalui sistem inovasi Aceh untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada aspek pembangunan;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 ten tang Inovasi Daerah, perlu diatur pedoman penyelenggaraan inovasi di Aceh;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Inovasi Aceh;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 31 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Bentuk dan Kriteria Inovasi Aceh, BAB III Pengusulan dan Penetapan Inisiatif Inovasi Aceh, BAB IV Uji Coba Inovasi Aceh, BAB V Penerapan Hasil Inovasi Aceh, BAB VI Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, BAB VII Penilaian, BAB VIII Penghargaan, BAB IX Informasi Inovasi Aceh, BAB X Kerjasama Inovasi Aceh, BAB XI Pembinaan dan Pengawasan, BAB XII Pendanaan, BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
12
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 08/E/2013 tentang Pedoman Klirens Etik Penelitian dan Publikasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 19, BN 2019/NO. 1528; PERATURAN.GO.ID: 24 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Klirens Etik Penelitian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengukur keberterimaan secara etik dalam
rangkaian proses penelitian dan untuk melindungi
subjek penelitian dan objek penelitian yang sesuai
dengan kaidah penelitian yang baik dan bermartabat,
perlu menetapkan Klirens Etik Penelitian;
b. bahwa Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 08/E/2013 tentang Pedoman Klirens Etik
Penelitian dan Publikasi Ilmiah Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia, sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan dan pengaturan di bidang penelitian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang
Klirens Etik Penelitian;
1. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
2. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang
Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun
2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan
Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi
dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesian
Tahun 2013 Nomor 11);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 tentang
Jabatan Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1224), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Jabatan
Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1160);
4. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional Peneliti (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1407);
5. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Klirens Etik Penelitian Bidang Ilmu Sosial dan Kemanusiaan; Klirens Etik Penelitian Menggunakan Hewan Coba; Komisi Klirens Etik Penelitian; Sekretariat; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Mencabut Peraturan
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor
08/E/2013 tentang Pedoman Klirens Etik Penelitian dan
Publikasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia,
Undang-undang (UU) tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia;
bahwa dalam rangka melindungi kepentingan negara, keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga negara serta perlindungan flora, fauna, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup diperlukan standardisasi dan penilaian kesesuaian;
bahwa standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu alat untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan;
bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian yang ada belum selaras sebagai landasan hukum bagi penyelenggaraan kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Kelembagaan, Standardisasi, Penilaian Kesesuaian, kerja sama, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan, serta sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemenuhan kewajiban internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai efektivitas penerapan SNI diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai ketertelusuran hasil Penilaian Kesesuaian diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Akreditasi LPK diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai LPK diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kegiatan Penilaian Kesesuaian diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan SNI secara sukarela diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai tata cara pengenaan dan jenis sanksi administratif diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai perumusan diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai perencanaan diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan organisasi, tugas, dan fungsi KAN diatur dengan Peraturan Presiden.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan organisasi, tugas, dan fungsi BSN diatur dengan Peraturan Presiden.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 20 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN BERBASISKAN TEKNOLOGI INFORMASI (E-GOVERNMENT) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabbupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaran Pemerintahan Berbasiskan Teknologi Informasi (E-Government) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan memanfaatkan teknologi informasi, perlu diatur pedoman penyelenggaraan pemerintahan berbasiskan teknologi informasi (e-government) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No. 11 Tahun 2008
UU No.14 Tahun 2008
UU No.25 Tahun 2009
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
E-government diselenggarakan oleh setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Infrastruktur jaringan komputer e-government terdiri atas jaringan lokal, jaringan intranet, dan jaringan internet, Program aplikasi e-government terdiri atas program aplikasi umum dan program aplikasi khusus Kemudian Program aplikasi e-government beserta kelengkapannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 wajib diserahkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat