Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Kebijakan Penguatan SIDa Kabupaten Blora Bab IV Penataan Unsur SIDa Kabupaten Blora Bab V Pengembangan SIDa Kabupaten Blora Bab VI Tim Koordinasi Penguatan SIDa Kabupaten Blora Bab VII Pembinaan Bab VIII Pembiayaan Bab IX Pelaporan Bab X Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat