Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi yang mencabut peran koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional, perlu penyesuaian Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor 45) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 126 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Balai Pendidikan Dan Pelatihan Pegawai
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja guna
mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas, fungsi, serta tata kerja unit pelaksana
teknis pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan
Daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, pembentukan,
susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit
pelaksana teknis pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan
Pelatihan Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 126 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pendidikan dan Pelatihan
Pegawai
Jumlah Halaman: 8 HLM, Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 61 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN KERJA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan seleksi pengadaan
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Lingkup
Pemerintah Kabupaten Soppeng secara terbuka,
kompetitif, transparan dan tidak diskriminatif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, menyebutkan bahwa
Pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja merupakan kegiatan untuk memenuhi
kebutuhan pada Instansi Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten
Soppeng Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja untuk Jabatan Fungsional.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengertian BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pejabat Pembina Kepegawaian, Panitia Seleksi Instansi, Computer Assisted Test, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, Pejabat yang Berwenang, Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, Masa Sanggah, Sanggahan, Masa Perjanjian Kerja. BAB II
TAHAPAN PENGADAAN Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua
Perencanaan, Bagian Ketiga Pengumuman Lowongan, Bagian Keempat
Pelamaran, Bagian Kelima Seleksi , Bagian Keenam
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi, Bagian Keenam
Pengangkatan menjadi PPPK. BAB III
PANITIA SELEKSI INSTANSI PENGADAAN PPPK. BAB V PENGAWASAN. BAB VI
PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, menumbuhkembangkan semangat dan etos kerja, tanggung jawab moral Aparatur Sipil Negara serta
pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu dilakukan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) Aparatur Sipil Negara dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan perubahan pola pikir dan budaya kerja diperlukan upaya yang berkelanjutan melalui pengembangan budaya kerja aparatur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 42 Tahun 2024; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2021; Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No. 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 32 Tahun 2014;
Dalam perbup ini diatur tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruang lingkup Budaya Kerja mencakup implementasi Core values dan Employer Branding ASN pada Perangkat Daerah. Core Values ASN adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif yang disingkat "BerAKHLAK".
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 059
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja bagi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Satuan Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tujuan; Bab 3. Hari Kerja dan Jam Kerja; Bab 4. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2023.
5 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya profesionalisme aparatur sipil negara yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama diperlukan standar kompetensi jabatan yang terdiri atas kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 ten tang Standar Kompetensi J abatan Aparatur Sipil Negara, dalam menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi aparatur sipil negara;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 201 7 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu di ganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 058
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan kesadaran dan menjaga martabat serta kehormatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab diperlukan pedoman dalam bersikap dan berperilaku;
b. Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pernerintah Nornor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Nilai Dasar Bagi ASN; Bab 3. Kode Etik dan Kode Perilaku; Bab 4. Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku; Bab 5. Hak dan kewajiban Terlapor, Pelapor dan Saksi; Bab 6. Sanksi Moral; Bab 7. Rehabilitasi; Bab 8. Pejabat yang Berwenang Memberikan Sanksi; Bab 9. Pemantauan; Bab 10. Kode Etik dan Kode Perilaku Perangkat Daerah; Bab 11. Pembiayaan; Bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
16 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Ilir No 16 tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2016-2021;
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BD.2023/NO.58, Pemerintah Daerah Kab. Ogan Ilir
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah, perlu menetapkan indikator kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026 serta penetapan indikator kinerja utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026 sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No PER/9M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan lnstansi Pemerintah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati No 84 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2026 antara lain Ketentuan Umum; Penetapan Indikator Kinerja Utama; Penggunaan Indikator Kinerja Utama; Penutup. Indikator Kinerja Utama adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Ilir Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2016-2021
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 58
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan ketepatan dan daya guna terkait dengan pengembangan proses pendaftaran, pengumuman dan pemenksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi diperlukan dasar pengaturan yang lebih komprehensif,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2022 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015,
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,
9. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020,
10. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
11. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2022,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan yaitu ketentuan dalam pasal 2 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon Tahun 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat