Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Covid-19 Pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pembayaran jasa klaim Covid-19 perlu diatur maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah Majene
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Proporsi Besaran Jasa Sarana Dan Jasa Pelayanan Covid-19 Pada Rumah Sakit Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 9 Tahun 2022
Biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD No. 1023/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf h Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan biaya penunjangan operasional untuk kelancaran pelaksanaan tugas. Bahwa agar biaya penunjang operasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dimanfaatkan secara optimal, perlu dilakukan pengelolaan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 18 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 8 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur 13 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penganggaran, BAB III Pengelolaan dan Pertanggungjawaban, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2021
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2021 KEPADA APARATUR NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB IV PENGENDALIAN INTERNAL
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 9 Tahun 2019
petunjuk teknis-pemberian thr-gaji-tunjangan ketiga belas-pns-pejabat negara-anggota dprd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diLingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung;
UUD Negara RI Tahun 1945; UU No 9 Tahun 1956; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PP No 35 Tahun 2019; PP No 36 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sijunjung No 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat 7 Bab, 16 Pasal, dan Penjelasan.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pasal 2-Pasal 6;
Bab III Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pasal 7-Pasal 11;
Bab IV Mekanisme Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas, Pasal 12-Pasal 13;
Bab V Mekanisme Pendanaan dan Penganggaran, Pasal 14;
Bab VI Ketentuan Lain-Lain, Pasal 15;
Bab VII Ketentuan Penutup, Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diLingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
UU No. 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara
Diubah dengan :
UU No. 10 Tahun 1971 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua Dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
UU No. 5 Tahun 1955 tentang Pengubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 36 Tahun 1953 ), tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Serta Insentif RT/RW di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat {5), Pasal 82
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2oL5, perlu menetapan Besaran
Pengkrasilan Tetap Kepala Desa-, Perarrgkat Desa, t(epala Dusr1rr Dan
Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa,Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di Kabupaten Buru.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa,
Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di
Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Bupati Buru Nornor 90 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa,
Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di
Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2017.
Lampiran 13 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 09 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Lampung Timur No. 17 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 01 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN HAK KEUANGAN DAERAH PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PERDA Kab. Lampung Timur No. 06 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR: 01 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAI-t
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2017/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2007 tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur Dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
3. BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD
4. PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005 Nomor 01); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005 Nomor 07); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati yang berkaitan dengan dan/atau mengatur tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada Peraturan Daerah ini paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
serta dalam rangka meningkatkan kesejahteran dan disiplin Pegawai
Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal maka perlu memberikan tambahan
penghasilan berdasarkan beban kerja ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tambahan penghasilan, termasuk pemberian dan pembebanannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 17 Tahun 2007 dicabut.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permensos No. 13 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Sosial Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Perencanaan, Bidang Organisasi dan Kepegawaian, Bidang Sistem, Data, dan Informasi, Bidang Hubungan Masyarakat, Bidang Keuangan, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Penyuluhan Sosial, Bidang Aset, serta Bidang Pengawasan Tahun 1955 Sampai Dengan Tahun 2016
Peraturan Menteri Sosial NO. 9, BN.2016/NO.704, jdih.kemsos.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pemberian Kompensasi kepada Warga Negara Indonesia Bekas Warga Provinsi Timor Timur yang Berdomisili di Luar Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 9 Tahun 2020
tunjangan pegawai - TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEWGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BD.2020/NO.285
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEWGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari APBD, yang meliputi Ketentuan Umum; Obyek Pemberian THR Tahun 2020; Besaran THR Tahun 2020; dan Pendanaan THR Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat