tambahan-penghasilan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya kewajiban terhadap Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi bagi Pegawai Negeri Sipil, atas pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negen Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan, maka Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negen Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pembenan Tambahan Penghasilan Pegawai Negen Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan,
- mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentag Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah,
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,
9. Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan,
- mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan dalam pasal 20.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
- mengubah Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
- 3
|