Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Siak Nomor 83 Tahun 2019 ten tang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 83), yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 122 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 83 Tahun 2019 ten tang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Ka bu paten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 122); Nomor 71 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 83 Tahun 2019 ten tang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2021 Nomor 71); diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat