Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu
dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4/PRT/M/2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 33 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Tahun 2021/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; Pp No 81 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2017; PermenLH No 13 Tahun 2012; Perda Kab Sragen No 3 Tahun 2014; Perda Kab Sragen No 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. obyek retribusi;
b. tata cara pemungutan;
c. tata cara pembayaran;
d. tata cara penagihan retribusi;
e. pengembalian kelebihan pembayaran retribusi;
f. tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
g. tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa;
h. pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 70 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Gangguan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (3) Perda No. 18 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Gangguan yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 18 SERI C tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : Stbl Tahun 1926 No. 226; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007;PermenLH No. 11 Tahun 2006; PermenLH No. 14 Tahun 2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 18 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PENGOLAHAN LIMBAH CAIR
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat
(2), Pasal 11 ayat (2), Pasal 14 ayat (2), Pasal 16 ayat (2), Pasal
20 ayat (7) dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi
Pengolahan Limbah Cair, perlu disusun petunjuk
pelaksanaannya yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
mengingat: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2018
Materi pokok: mengatur mengenai Retribusi
Pengolahan Limbah Cair. memuat antara lain ketenntuan umum; struktur dan besaran tarif; tata cara pemungutan; penentuan pembayaran; tempat pembayaran dan penundaan pembayaran; tata cara penagihan retribusi; tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa pembudayaan pola hidup bersih dan sehat,
pencegahan penyebaran penyakit berbasis lingkungan,
peningkatan kemampuan masyarakat dan peningkatan
akses air minum dan sanitasi dasar merupakan bagian dari
upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan,
maka berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 3 Tahun 2014 Tentang sanitasi Total Berbasis
Masyarakat, perlu melaksanakan sanitasi total berbasis
masyarakat di daerah;
b.
c.
bahwa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)
merupakan salah satu desain dan implementasi program
berbasis masyarakat sehingga dalam pelaksanaannya perlu
diintegrasikan dengan program lainnya;
cb bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a
dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2.
3.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia
Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679 );
2
5. Undang-Undang Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4539);
6. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan Nomor 36 Tahun 2005 dan Nomor 1138/
Menkes/PB/VIII/2005 Tentang Pedoman Penyelenggaran
Kabupaten/Kota Sehat;
7.
8.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650-185 Tahun
2002 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan
Program Kabupaten/Kota Sehat;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Keluarga Sehat ( Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2014 No.7
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2014 Nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN
BAB III
PELAKSANA SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
BAB IV
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMANGKU JABATAN
BAB IV
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMANGKU JABATAN
BAB VI
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
NOMOR 70 TAHUN 2016
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 70 Tahun 2018
Lingkungan HidupDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 140 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jaringan Irigasi
UPTD pemeliharaan jaringan irigasi - pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD No. 71/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jaringan Irigasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jaringan Irigasi; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jaringan Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 67 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, klasifikasi UPTD Pemeliharaan Jaringan Irigasi termasuk Kelas B, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan rincian tugas, jabatan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MATRIKS RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) KABUPATEN LANDAK TAHUN 2020-2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan dalam rangka Pencapaian Target/Indikator Tujuan, Pembangunan Perkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGS) Kabupaten Landak perlu disusun Matriks Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Kabupaten Landak Tahun 2020-2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah ; UUD Pasal 18 ayat (6), UU NO.55 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2004, UU NO.30 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, PP No.59 Tahun 2017, Perda Landak No.5 Tahun 2016, Perda Landak No.12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Matriks RAD TPB/SDGs), Pemantauan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 49 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010-2030 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010-2030, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 ebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. bentuk sanksi administratif pelanggaran Pemanfaatan Ruang; dan
b. kriteria dan tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran Pemanfaatan Ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, pengurangan sampah dilakukan melalui pembatasan timbulan, pendaurulangan, dan pemanfaatan kembali sampah;
b. bahwa dalam upaya mengoptimalkan implementasi pengurangan sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan peran seluruh stake holder baik Pemerintah Daerah, masyarakat, maupun dunia usaha sehingga dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
UU No 12 Tahun 1950 Juncto UU No 2 Tahun 1965 Juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 18 Tahun 2008;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 81 Tahun 2012;
Perpres No 97 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab Sidoarjo No 6 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perbup Sidoarjo No 77 Tahun 2016;
Perbup Sidoarjo No 100 Tahun 2018;
Pengaturan pengurangan sampah bertujuan untuk :
a. menjaga wilayah Daerah baik darat maupun laut dari sampah yang tidak dikelola ataupun yang dikelola dari sumbernya;
b. menjamin pengurangan sampah baik dari kawasan lingkungan, ancaman atau gangguan pencemaran yang disebabkan oleh tidak tersedianya tempat pengurangan sampah;
c. menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas kebersihan lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik;
d. mendorong tumbuhnya manfaat sumber daya ekonomi dan sumber daya
energi terbarukan dari kegiatan pengurangan sampah yang dapat dirasakan oleh masyarakat;
e. meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan;
f. melindungi sumber daya air, tanah, dan udara terhadap pencemaran serta mitigasi perubahan iklim;
g. menjadikan sampah sebagai sumber daya.Pengaturan pengurangan sampah bertujuan untuk :
a. menjaga wilayah Daerah baik darat maupun laut dari sampah yang tidak dikelola ataupun yang dikelola dari sumbernya;
b. menjamin pengurangan sampah baik dari kawasan lingkungan, ancaman atau gangguan pencemaran yang disebabkan oleh tidak tersedianya tempat pengurangan sampah;
c. menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas kebersihan lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat akibat sampah yang tidak dikelola dengan baik;
d. mendorong tumbuhnya manfaat sumber daya ekonomi dan sumber daya
energi terbarukan dari kegiatan pengurangan sampah yang dapat dirasakan oleh masyarakat;
e. meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan;
f. melindungi sumber daya air, tanah, dan udara terhadap pencemaran serta mitigasi perubahan iklim;
g. menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan pengurangan sampah dikoordinasikan oleh dinas; Wadah sampah wajib disediakan oleh setiap rumah tangga, pemilik/penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan; Pembatasan timbulan sampah wajib dilakukan oleh setiap rumah tangga, pemilik/ penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan; Daur ulang sampah wajib dilakukan oleh setiap rumah tangga, pemilik/penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat