Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak perlu dilakukan penyempurnaan guna mempercepat proses pelayanan perizinan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 1995, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 24 Tahun 2009, PP No. 27 Tahun 2012, Perpres No. 76 Tahun 2007, Perpres No. 77 Tahun 2007, Perpres No. 27 Tahun 2009, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007, Permenperin No. 41/M-IND/PER/2008, Permenkeu No. 176/PMK.11/2009, Permendagri No. 27 Tahun 2009, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permendagri No. 32 Tahun 2010, Permenkes No. 147/MENKES/PER/I/2010, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2012, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 7 Tahun 1999, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 2 Tahun 2011, Perwali No. 51 Tahun 2008, Perwali No. 57 Tahun 2008, Perwali No. 47 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu, Jenis Pelayanan Periinan Dan Non Perizinan, Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur, Pelaksanaan Perizinan Paralel, Pelaksanaan Sistem Aplikasi Penunjang Pelayanan Perizinan Terpadu, Pengaturan Pemberian Dis-Insentif Berupa Pengurangan Retribusi Bagi Publik/Masyarakat, Pengaturan Pemberian Dis-Insentif Bagi Penyelenggara Pelayanan, Pengawasan Dan Pengendalian Perizinan Dan Non Perizinan, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan Perizinan Dan Non Perizinan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2015.
72 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Blitar Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Blitar Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim dan/atau Piatu di Kota Blitar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 51 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Kecamatan Dan kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, wajib ditetapkan standar pelayanan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2008, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2014, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010, Perwali No. 54 Tahun 2008, Perwali No. 55 Tahun 2008, Perwali No. 30 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup Standar Pelayanan Kecamatan Dan Kelurahan, Komponen Standar Pelayanan Kecamatan Dan Kelurahan, Jenis Standar Pelayanan Kecamatan Dan Kelurahan, Tabel Standar Pelayanan Kecamatan Dan Kelurahan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
35 halaman, 28 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 43 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Aparatur Sipil Negara atau Penyelenggara Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 7 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 53 Tahun 2010, Perpres No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 51 Tahun 2014, Pergub No. 56 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Jenis Dan Kewajiban Pelporan Gratifikasi, Organisasi, Pengawasan, Perlindungan Pelapor Gratifikasi, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
13 halaman, 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 42 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu disusun Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permenkeu No. 65/PMK.02/2015, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Standar Biaya Umum, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 2);
2. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2015 Nomor 12);
3. Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 30);
tetap berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
45 halaman, 39 halaman lampiran
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 41, BD Tahun 2015 No.237
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 34 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah, Sistem Pengendalian Intern
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD NOMOR 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN DANA BERGULIR UNTUK PERKUATAN PERMODALAN BAGI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi di
Kota Blitar, maka harus dilakukan penguatan pada sektor
riil yaitu sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM);
b. bahwa salah satu usaha untuk meningkatkan
pertumbuhan dan kemandirian Koperasi dan Usaha Kecil
menengah (UKM) dapat dilakukan melalui penguatan
permodalan dengan Dana Bergulir yaitu dana pinjaman
dari pemerintah daerah.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 212 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5355 );
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Dana bergulir untuk perkuatan permodalan koperasi dan UKM bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan DBHCHT;
2. Penentuan besaran pemberian pinjaman dana bergulir ditetapkan oleh Dinas Koperasi dan UKM
berdasarkan pertimbangan dan usulan tim survey setelah dilakukan penilaian terhadap usaha pemohon. Penetapan besaran pinjaman tersebut digunakan sebagai dasar pertimbangan Walikota dalam mengeluarkan
persetujuan pencairan dana;
3. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan penyaluran dana bergulir
fasilitasi perkuatan permodalan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM
Daerah Kota Blitar. Hasil monitoring, evaluasi dan pelaporan dilaporkan kepada Walikota yang melalui laporan berkala.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pendukung pilar penganggaran berbasis kinerja terdapat penyesuaian dan penambahan komponen pada Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2011, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Permenkeu No. 65/PMK.02/2015, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Intern Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat