Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2015

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
23 November 2015
Tanggal Pengundangan
23 November 2015
Tanggal Berlaku
23 November 2015
Sumber
BD Tahun 2015 No.237
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan