PETA - JABATAN - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 70, BD 2023/No.70
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara Di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 sehingga Peta Jabatan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 24 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 64 Tahun 2020 perlu disesuaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 1 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 45 Tahun 2022; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 5 Tahun 2023; Perbup Pangandaran No. 38 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Peninkatan Dalam Jabatan Pelaksana, Peta Jabatan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pedoman Tata Cara Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 29 Tahun 2022 telah diatur tata
cara cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan hukum
dalam penerapan cuti pegawai Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Daerah, maka
peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; 7. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; 8. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022; 9. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 29 Tahun
2022 .
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata
Cara Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Yang diubah: Perbup Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pedoman Tata Cara Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Alur Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78a Tahun 2022 Tentang Penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan pendataan Inovasi Daerah pada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Lombok Barat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 78A Tahun 2022 tentang Penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78A Tahun 2022 tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 38 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2021; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi No. 3 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 78A Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 78A Tahun 2022 tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022. Menetapkan jenis-jenis inovasi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 78A Tahun 2022 tentang Penerapan Inovasi Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 67 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 067
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah huruf B.1.2.d, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 8 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao diubah
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 67 Tahun 2023
PEMERIAN - PENGHARAGAAN - KEPADA - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL - YANG - TELAH - MENCAPAI - BATAS - USIA - PENSIUN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - PURWAKARTA
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Telah Mencapai Batas Usia Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
Bahwa Pegawai Negeri Sipil Perlu diberikan penghargaan sebagai pengakuan teradap darmabakti hidupnya terhadap Pemerintah, maka perlu menetapkan Peratuaran Bupati tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai negeri sipil yang telah mencapai batas usia pensiun, dilingkungan pemerintah kabuppaten purwakarta.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 02 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Kepala BPN No. 7 Tahun 2019; Peraturan Kepala BPN No. 3 Tahun 2020; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimna telah diubah dengan Perda Kab. Purwakarta No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai negeri sipil yang telah mencapai batas usia pensiun, dilingkungan pemerintah kabuppaten purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Usia Pensiun, Penetapan dan Penerimaan Pengahrgaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 66 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Lebong No. 10 Tahun 2022 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG Ketentuan Pasal 16 diubah, diantara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a)
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERJNTAH KABUPATEN LEBONG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERJNTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal . 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah . dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahuh 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa sehubungan dengan pemberian tambahan penghasilan bagi ASN dan pengaturan tentang jadwal absensi, maka perlu dilakukan perubahan aturan mengenai tambahan penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di ·atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 43);
9. Peraturan Pemetintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolcrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang
Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1047);
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghastlan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERJNTAH KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 64 Tahun 2023
PEDOMAN PENGADAAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HASANUDIN DAMRAH MANNA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HASANUDIN DAMRAH MANNA
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan pada Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hasanudin Damrah Manna.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan UndangUndang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan
Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
PEDOMAN PENGADAAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HASANUDIN DAMRAH MANNA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja yang berintegritas dan profesional,
diperlukan peraturan disiplin pegawai yang dapat
dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin; bahwa peraturan disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan salah satu upaya untuk
dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan
kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk
lebih produktif; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk peraturan bupati tentang Disiplin Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Jenis Pelanggaran dan Hukuman, Pejabat yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin, Tata Cara Pemeriksaan, Penjatuhan dan Penyampaian keputusan, Berlakunya Hukuman Disiplin, Upaya Administratif, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat