atas-kedua-perubahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 067
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti Lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah huruf B.1.2.d, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 8 Tahun 2022.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
- Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao diubah
- 4 halaman
|