Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Salatiga Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan Kota Salatiga merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional dengan arah, tujuan, kebijakan, sasaran dan prioritasnya bertujuan untuk meningkatkan hasil pembangunan daerah bagi masyarakat secara adil dan merata agar masyarakat lebih sejahtera;
b. bahwa masa jabatan Wali Kota Salatiga berakhir pada tahun 2022, maka untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah dalam masa transisi, perlu disusun rencana pembangunan daerah yang terarah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; RPD (Rencana Pembangunan Daerah); Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPD; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung penanganan konflik sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu adanya peningkatan efektifitas, keterpaduan, dan sinergi dalam pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik; Bahwa pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik dilakukan melalui sistem koordinasi terpadu; Bahwa untuk mewujudkan sistem koordinasi terpadu, perlu menyusun Rencana Aksi Terpadu
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015
Materi Pokok:
Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pascakonflik di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2017.
Rincian Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2019
PERWALI Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam tahun 2018-2023, maka perlu menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda Kota Pagar Alam No. 6 Tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Rencana Strategis Perangkat Daerah meliputi maksud dan tujuan penyusunan, kedudukan Renstra Perangkat Daerah dan sistematika Renstra Perangkat Daerah serta ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, perlu diterapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
UU No 38 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2006; Perpres No 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 53 Tahun 2014; dan Perda Kabupaten Dharmasraya No 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SAKIP; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakanan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 01 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Penjelasan 2 Hal; Lampiran 345 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian dan evaluasi
rencana pembangunan daerah dan rencana satuan
kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 43 s.d. Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 dan Pasal 155 s.d. Pasal 281 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 perlu dibuatkan pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6
Tahun2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun
2013.
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarabaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah; Pengenddalian Dan Evaluasi Terhadap Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah Lingkup Kota Banjarbaru; Pengendalian Dan Evaluasi Terhadap Pelaksana Rencana Pembangunan Daerah Lingkup Kota Banjarbaru; Evaluasi Terhadap Hasil Rencana Pembangunan Daerah Lingkup Kota banjarbaru; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Dan Penganggaran Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP DAN TUJUAN;
BAB III
PRINSIP DAN PENDEKATAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV
RUANG LINGKUP PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB V
TAHAPAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH;
BAB VI
PELAKSANAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB VII
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB VIII
PERUBAHAN;
BAB IX
DATA DAN INFORMASI
DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
74 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2004
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota ( RDTRK ) Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Bagian Wilayah V (Kecamatan Gayamsari dan Kecamatan Pedurungan ) Tahun 1995-2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2004/No.10 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
Kota Semarang
Bagian Wilayah Kota V
(Kecamatan Gayamsari Dan Kecamatan Pedurungan)
Tahun 2000 – 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang,
maka perlu disusun perencanaan pembangunan yang lebih terinci, terarah,
terkendali dan berkesinambungan yang dituangkan dalam rencana kota yang lebih
bersifat operasional.
b. Bahwa Rencana Detail Tata Ruang Kota Semarang Bagian Wilayah Kota V (BWK V)
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingakat II
Semarang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Bagian Wilayah Kota V (Kecamatan
Gayamsari Dan Kecamatan Pedurungan) Tahun 1995 – 2005 sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali.
c. Bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b di atas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Rencana Detail Tata Ruang
Kota (RDTRK) Semarang, Bagian Wilayah Kota V (Kecamatan Gayamsari dan
Kecamatan Pedurungan) Tahun 2000 – 2010.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang – undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur rencana pemanfaatan ruang kota secara terinci, yang disusun untuk menyiapkan perwujudan ruang kota secara terinci, yang disusun untuk menyiapkan perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan kota. Hal Yang Diatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Azas, Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Rencana Struktur Dan Pola Pemanfaatan Ruang BWK V (Kecamatan Gayamsari Dan Kecamatan Pedurungan); 5. Pelaksanaan RDTRK BWK V (Kecamatan Gayamsari Dan Kecamatan Pedurungan); 6. Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; 7. Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat; 8. Jangka Waktu; 9. Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; 11. Ketentuan Lain-Lain; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota ( RDTRK ) Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Bagian Wilayah V (Kecamatan Gayamsari dan Kecamatan Pedurungan ) Tahun
1995-2005
43 Halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 10, BN 2023 (961); 3 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN - KEAMANAN JEMBATAN DAN TEROWONGAN JALAN
2022
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 10, BN 2022 (1052): 19 Halaman, jdih.pu.go.id
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan Dan Terowongan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa jembatan dan terowongan jalan merupakan salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan mempunyai fungsi sosial yang sangat penting sehingga harus dilakukan penyelenggaraan keamanan bagi pengguna jalan.
Dasar Hukum Peraturan Pupr Adalah; Pasl 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; PP No. 34 Tahun 2006; Perpres No. 27 Tahun 2020; Peraturan Pupr No. 13 Tahun 2020; Dan Peraturan Pupr No. 16 Tahun 2020
Pasal 2
Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan
dilakukan terhadap jembatan dan terowongan jalan dengan
kriteria:
a. jembatan dengan bentang paling sedikit 100 (seratus)
meter;
b. jembatan dengan panjang total paling sedikit 3.000 (tiga
ribu) meter;
c. jembatan pelengkung dengan bentang paling sedikit 60
(enam puluh) meter;
d. jembatan gantung untuk lalu lintas kendaraan;
e. jembatan beruji kabel untuk lalu lintas kendaraan;
f. jembatan dengan ketinggian pilar lebih dari 40 (empat
puluh) meter;
g. terowongan jalan dengan panjang bagian tertutup paling
sedikit 200 (dua ratus) meter;
h. terowongan jalan yang menggunakan metode pelaksanaan
pengeboran atau jacking dan
i. jembatan dan terowongan jalan yang memiliki
kompleksitas struktur tinggi atau memiliki nilai strategis
tinggi atau didesain menggunakan teknologi baru.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Lampiran File; 19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat