Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengendalian dan evaluasi
rencana pembangunan daerah dan rencana satuan
kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru serta untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 43 s.d. Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 dan Pasal 155 s.d. Pasal 281 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 perlu dibuatkan pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6
Tahun2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun
2013.
- Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarabaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah; Pengenddalian Dan Evaluasi Terhadap Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah Lingkup Kota Banjarbaru; Pengendalian Dan Evaluasi Terhadap Pelaksana Rencana Pembangunan Daerah Lingkup Kota Banjarbaru; Evaluasi Terhadap Hasil Rencana Pembangunan Daerah Lingkup Kota banjarbaru; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 23
|