susunan organisasi dan tata kerja - pemerintah kelurahan
1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.1983/Seri.D No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Kelurahan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan pemerintahan, perlu dibentuk adanya susunan organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan; bahwa susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Kelurahan perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah dengan memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 1980 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan dan Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah No.188.5/132/1981 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan /Keputusan Menteri Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa serta petunjuk lampirannya;
Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 5 tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 1980; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.5/132/1981;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Kelurahan, kedudukan, fungsi dan tugas Kepala Kelurahan, fungsi dan tugas Perangkat Kelurahan dan tata kerja Perangkat Pemerintah Kelurahan. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 1983.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 1983 No.9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Pemerintah Kelurahan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang secara berdaya - guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan Pemerintahan
serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 23 Undang-undang No. 5 Tahun 1979 jo. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 1980, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang No. 5 Tahun 1974; Undang-undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang-undang No. 5 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 1980; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.5/ 132/ 1981 tanggal 25 April 1981.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Susunan organisasi Pemerintah Kelurahan, meliputi Kepala Kelurahan, Sekretaris Kelurahan, Kepala Urusan, dan Kepala Lingkungan, dengan penjelasan jumlah urusan yang minimal dan maksimal. Tugas dan fungsi setiap posisi, seperti Kepala Kelurahan yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan, pembangunan, dan ketertiban, dijabarkan dengan rinci. Selain itu, peraturan ini mengatur tata kerja Pemerintah Kelurahan dengan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antar perangkat pemerintah kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 1983.
9 hlm beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 1983 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Desa tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan pembangunan, maka dalam rangka pelaksanaan pasal 3 ayat(4) Undang-undang No.5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979; Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981; lnstruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.5/ 132/1981.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Susunan organisasi pemerintah desa dan perangkat desa. Terdapat tiga bagian utama, yaitu susunan organisasi pemerintah desa, tugas dan fungsi pemerintah desa, serta tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa. Peraturan ini menjelaskan struktur dan tanggung jawab Kepala Desa, Lembaga Musyawarah Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, dan Kepala Urusan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 1983.
11 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1982/NO.12 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintah serta pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya yang menyangkut bidang perikanan dan di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta, maka perlu meninjau dan menetapkan kembali Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta; bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 49 Undang-undang No 5 Tahun 1974 jis Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 tahun 1977 jo Gubernur Kepala Dawerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 061.1/25/1980, maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang No 5 tahun 1974; Undang-undang No 16 tahun 1950; Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1951; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 tahun 1977; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1980; Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 19 Juli 1961; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 061.1/25/1980;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 1982.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1982/Seri.D No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dusun dalam Desa dan Lingkungan dalam Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran
penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Kelurahan secara
berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan
pemerintahan, perlu dibentuk Dusun dalam Desa dan Lingkungan
dalam Kelurahan;bahwa pembentukan dusun dalam Desa dan Lingkungan dalam
Kelurahan, perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah dengan
memperhatikan Pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pembentukan
Dusun dalam Desa dan Lingkungan dalam Kelurahan dan Instruksi
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
188.5/132/1981 tentang petunjuk pelaksanaan
Peraturan/Keputusan Menteri Dalam Negeri dalam rangka
pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang
Pemerintahan Desa serta petunjuk lampirannya;
Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1981; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Nomor 128.5/132/1981;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tujuan dan tata cara pembentukan Dusun dalam Desa Lingkungan dalam Kelurahan, syarat-syarat pembentukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 1983.
6 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 1980
Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi Dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan Pemerintah, maka dipandang perlu menetapkan kembali susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen;
Bahwa sesuai dengan Pasal 36, 47 dan 84 Undang-undang No.5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen dalam Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 1978; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 1982.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 1964
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Daerah Tingkat I Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa perlu menetapkan bentuk, ukuran, warna dan makna Lambang Daerah
Tingkat 1 Kalimantan Barat.
a. Undang-Undang No. 25 Tahun 1956;
b. Undang-undang No. 1 tahun 1957 jis Pen. Pres No. 6 tahun 1959
(Disempurnakan) dan Pen. Pres No. 5 tahun 1960 (disempumakan).
Peraturan Daerah Tk. I Kalimantan Barat Tentang Bentuk, Ukuran, Warna
dan Makna Lambang Daerah Tk. I Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 1967.
2 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2024
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil ,Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23, BD.2024/NO.23, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan hasil validasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan serta Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih memerlukan penyempurnaan agar dapat menampung kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
4 hlm, Lampiran 66 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2024
rumah - sakit - DINAS - KESEHATAN - PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA-KERJA
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 22 TAHUN 2023 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT DAERAH PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023, namun karena adanya perubahan nomenklatur pada Rumah Sakit Umum Daerah KORPRI, maka perlu dilakukan penyesuaian. Dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/7026/OTDA tanggal 17 Oktober 2023 hal Persetujuan Perubahan Nomenklatur RSUD KORPRI pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 47 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Prov. Kaltim No. 2 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 7, Pasal 2, Judul BAB VII, Pasal 157, Pasal 158, Pasal 161, Pasal 166, Pasal 169, Pasal 172, dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2024
dinas - sosial - uptd - pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - tugas -fungsi - tata kerja
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD 2024/15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS SOSIAL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 8 ayat (1) (6) Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 92 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2021; Pergub Kaltim No. 57 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pembentukan; UPTD Panti Sosial Tresna Werdha NIirwana Puri; UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma; UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan; UPTD Panti Sosial Bina Anak Remaja Terampil; UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia; UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama; Kepegawaian; Jabatan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat