Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Kelurahan, kedudukan, fungsi dan tugas Kepala Kelurahan, fungsi dan tugas Perangkat Kelurahan dan tata kerja Perangkat Pemerintah Kelurahan. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat