PERBUP Kab. Gunungkidul No. 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023 di
Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan berfungsi meningkatkan dan mengembangkan kualitas warga negara Indonesia; bahwa untuk mewujudkan pedidikan yang baik dan berkualitas diperlukan Pedoman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Gunungkidul; bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, Penerimaan Peserta Didik Pindahan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Tahun 2021/2022.
Jumlah halaman : 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 08 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. PPU No. 13 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 8 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Pada saat Peraturan Bupati
ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Honorarium Tim Kerja Dilingkungan
Puskesmas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
di lingkungan puskesmas kabupaten lingga - honorarium tim kerja atas kelebihan jam kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 235
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Tim Kerja Atas Kelebihan Jam Kerja di Lingkungan Puskesmas Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Untuk memaksimalkan pelayanan
kesehatan di lingkungan Puskesmas, perlu memberikan honorarium kepada Tim Kerja yang mempunyai kelebihan jam kerja dilingkungan
Puskesmas Kabupaten Lingga. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Honorarium Tim Kerja Atas Kelebihan Jam Kerja di Lingkungan
Puskesmas Kabupaten Lingga.
UU No.31 Tahun 2003; UU No.13 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.44 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan menaker No. Kep.233/Men/2003
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Honorarium Tim Kerja Atas Kelebihan Jam Kerja di Lingkungan Puskesmas Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati
ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Honorarium Tim Kerja Dilingkungan
Puskesmas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2023
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2023/NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU NO. 23 Tahun 2014 Terahkir dengan diubah UU No. 6 Tahun 2023 tentang penerapan PP UU No. 2 Tahun 2020 tentang cipta kerja menjadi UU perlu menetapkan peraturan Daerah tentang anggota pendapatan dan belajar Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU NO. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU NO. 1 Tahun 2004; UU NO. 15 Tahun 2004; UU NO. 25 Tahun 2004; Uu NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU NO. 6 Tahun 2023; UU NO. 1 Tahun 2022 ; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaiaman telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaiaman telah diubah dengan Permendagri No. 36 tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 39 Tahun 2020 sebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Kab. Cirebon No. 14 Tahun 2007 sebagaiaman telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 11 Tahun 2016; Perda Kab. Cirebon No. 7 Tahun 2022; Perda Kab. Cirebon No. 8 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Anggota Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Honorarium Panitia dan Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 37 TAHUN 2017
TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUP
PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) guna
mendukung upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, maka perlu
adanya Perubahan terhadap unit pengelola dan pengembangan
perluasan cakupan wajib lapor LHKPN; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan
Bupati Soppeng Nomor 37 Tahun 2017 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Soppeng.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN
HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUP
PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG yang terdiri dari Pasal 1, 2, 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. serta Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuktakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan PERBUP Bupati Paser tentang Keududkan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja DInas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenlhk RI No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tujuan dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
PERBUP No. 45 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik dan Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2023 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat 5 Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, perlu menyusun petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2023.
Dasar Hukum Permentan ini adalah Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2022; Perpres No. 117 Tahun 2022; Perpres No. 130 Tahun 2022; Peraturan Kementan No. 19 Tahun 2022; Dan PMK No. 119 Tahun 2021.
Permentan ini mengatur tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian bertujuan untuk mendukung: a. pemberdayaan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dari hasil budi daya pertanian di pekarangannya sendiri sebagai sumber pangan; b. pemutakhiran data komoditas strategis pertanian tingkat kecamatan sesuai wilayah kerja BPP yang dilakukan oleh Penyuluh BPP melalui aplikasi daring dan/atau luring dalam upaya menyediakan data pertanian yang cepat dan akurat serta peningkatan kapasitas Penyuluh, perwakilan Poktan, perwakilan Gapoktan, dan/atau perwakilan P4S, melalui sosialisasi pengukuran Geospasial lahan pertanian dan Pelatihan Tematik Pertanian; dan c. memfasilitasi pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan oleh petugas Puskeswan dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Lampiran File; 68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Demak No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
demak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 60
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran
2023 beserta perubahannya; berdasarkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/454.1/2023
Tanggal 6 April 2023, Perihal Persetujuan Pergeseran
Anggaran APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023
dan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Sekretaris
Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/0131/2022 tanggal
24 Maret 2023 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran
Antar Obyek Dalam Jenis Yang Sama Di Satuan Kerja
Perangkat Daerah Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023,
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 perlu
diubah untuk kedua kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak
Nomor 60 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak
Tahun Anggaran 2023 diubah, dengan Pergeseran/Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Perangkat
Daerah dengan daftar pergeseran/perubahan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2023 diubah.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat