Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2023

Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024 yaitu Ketentuan Umum, Koordinasi Strategis Lintas Sektor Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan, Tim Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan, Mekanisme Kerja Tim Koordinasi, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan.
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bangka Belitung
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkal Pinang
Tanggal Penetapan
06 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2023
Tanggal Berlaku
14 Februari 2023
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 Nomor 1 Seri E
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 368 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan