Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2011/NO.3 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; Perpres No. 27 Tahun 2009; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perka BKPM No. 11 Tahunn2009; Perka BKPM No. 12 Tahun 2009; Perka BKPM No. 13 Tahun 2009; Perka BKPM No. 14 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2011.
Mencabut Pergub No. 55 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsipprinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Dengan adanya penataan Wilayah Desa yang memiliki rentang kendali dari Ibu Kota Kecamatan dalam prinsip penyelengaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada masyrakat dalam Kabupaten Banyuasin, dipandang perlu melakukan Perubahan Pembentukan Kecamatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2006sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 20 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 2A dan 2B; Pasal 3, Pasal 11 ayat (1); Diantara ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 11A; Ketentuan Pasal 12 diubah; Pasal 15; Pasal 16 ayat (1); Ketentuan Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 16A; dan Ketentuan Pasal 17 diubah.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/10,TLD NO.17, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 33 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
Bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Maluku memiliki keanekaragaman sumber daya alam hayati dan non-hayati, serta jasa lingkungan berpotensi ekonomi, yang dapat dimanfaatkan dan dikendalikan untuk menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang. Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, perlu diimplementasikan secara terpadu, agar tercipta keseimbangan dalam menunjang pembangunan berkelanjutan dengan upaya pemanfaatan, pengembangan, perlindungan dan pelestarian lingkungan dan sumber daya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara lestari yang didukung dengan upaya pemberdayaan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 1985; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 6 Tahun 1996; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No.28 Tahun 1985; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 69 Tahun 2001; PP No. 36 Tahun 2002; PP No. 37 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2002; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 2008; PP No. 68 Tahun 2010; KEPRES No. 32 Tahun 1990; KEPRES No. 33 Tahun 2002; PERMENKP No. 12 Tahun 2008; PERMENKP No. 16 Tahun 2008; PERMENKP No. 17 Tahun 2008; PERMENKP No. 18 Tahun 2008; KEPMENPDT No. 001 Tahun 2005; PERDAPROMAL No. 14 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Azas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penetapan Kewenangan Batas Wilayah Laut, Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Perencanaan, Pemberdayaan Masyarakat, Organisasi Pengelola, Pembiayaan, Pengawasan dan Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan, Mitigasi Bencana, Jaminan Lingkungan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DAN FAKTUAL DUKUNGAN CALON KEPALA DESA DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, perlu mengatur Pedoman Verifikasi Administrasi dan Faktual Dukungan Calon Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Bahwa usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, dan usaha perdagangan eceran dalam skala besar harus ditata dengan baik untuk menciptakan keadilan ekonomi ; bahwa penataan dan pembinaan pasar Rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan harus dilakukan sejak dini sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan antara produsen, pemasok, pelaku usaha kecil dan menengah dan pelaku usaha skala besar; bahwa izin pengelolaan pasar Rakyat, pusat perbelanjaan dan usaha toko swalayan sesuai dengan lampiran huruf DD tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurub b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Dasar Hukum : Bedrijfsreglementerings Ordonnantie (BRO) Tahun 1934 ; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan, dengan ruang lingkup meliputi: Ketentuan Umum; Penataan; Kemitraan Usaha; Perizinan; Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pasar (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2008 Nomor 16) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
38 halaman; penjelasan 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan kegiatan pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Selatan secara efesien, efektif, dan tepat sasaran, maka dipandang perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan daerah;
Bahwa dalam rangka lebih mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam jangka waktu dua puluh (20) tahun, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Selatan yang memuat visi, misi serta arah pembangunan Kabupaten Konawe Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b) di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2002; PP No. 79 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2005-2025, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
51 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 10 Tahun 2013
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - struktur organisasi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.03/I/1470/2013 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura Provinsi Kalimantan Selatan yang menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas B, maka perlu untuk melakukan Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Mendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kep. Menkes No. HK.02.03/II/14470/2013; Perda Kab. Banjar No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar.
Lampiran-Lampiran : Bagan Struktur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah
Ratu Zalecha Martapura
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2013.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PANDUAN VERIFIKASI DAN EVALUASI RANCANGAN QANUN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DAN RANCANGAN QANUN DESA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati dalam melakukan evaluasi berpedoman dengan panduan evaluasi rancangan Qanun Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pelaksanaan Verifikasi dan Evaluasi; BAB III Pembiayaan ; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dan Unsur Staf Ahli Bupati Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Uraian Tugas dan Unsur Staf Ahli Bupati Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas dan Unsur Staf Ahli Bupati Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Staf Ahli Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat