kabupaten bintan - tim reaksi cepat penanggulangan bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan fungsi Tim Reaksi Cepat dalam
rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu
dibuat pedoman Tim Reaksi Cepat Penanggulangan
Bencana Kabupaten Bintan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
Kabupaten Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perpres No.8 Tahun 2008; Permenkeu No.PMK.05/2013 Tahun 2013; Perka BNPB No.9 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Struktur Organisasi Tim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,
menyebutkan bahwa UKPBJ pemerintah daerah provinsi dan
kabupaten/kota menyusun dan menerapkan kode etik di
lingkungan UKPBJ pemerintah daerah provinsi dan
kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Gubernur dan
Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 10 Tahun
2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa,
menyebutkan bahwa UKPBJ memiliki dan menerapkan Kode
Etik yang berisi ketentuan mengenai kewajiban dan larangan
bagi Sumber Daya Manusia di UKPBJ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Nilai Dasar, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, Majelis Pertimbangan Kode Etik, Prosedur Penegakan Kode Etik, Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 153 Tahun 2018 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 75 Tahun 2022
PEMBENTUKAN – UNIT – PELAKSANA – TEKNIS – DAERAH – PERLINDUNGAN – PEREMPUAN – DAN – ANAK – DINAS – PENGENDALIAN – PENDUDUK – KELUARGA – BERENCANA – PEMBERDAYAAN – PEREMPUAN – DAN – PERLINDUNGAN – ANAK – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf b Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu membentuk unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMU, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI (Kedudukan, Susunan Organisasi), TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJAKEPEGAWAIAN, PEMBIAYAAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 71 Tahun 2022
PEMBENTUKAN – UNIT – PELAKSANA – TEKNIS – DAERAH – INSTALASI – PENGELOLAAN – LUMPUR – TINJA – DINAS – PEKERJAAN – UMUM – DAN – TATA – RUANG – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, telah dilakukan pemetaan terhadap tugas dan fungsi serta program anggaran terhadap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; bahwa berdasarkan hasil pemetaan, perlu dilakukan pengaIihan tugas dan fungsi serta program anggaran yang ditindaklanjuti dengan melakukan pemindahan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI (Kedudukan, Susunan Organisasi), TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA, KEPEGAWAIAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati Asahan ini, maka Pasal 1 angka 9, angka 11 dan angka 13, Pasal 2 huruf b, Pasal 4, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 12 ayat (2) dan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 27 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai tugas, keanggotaan, masa
kerja dan pembiayaan Komisi Kabupaten Wonosobo
Ramah Hak Asasi Manusia dalam Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komisi
Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia sudah
tidak sesuai dengan dinamika perkembangan
pemerintahan daerah sehingga perlu diubah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi
Manusia perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komisi
Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 42 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5, perubahan Judul Bagian Keenam Bab II, perubahan Pasal 8 ayat (1), penghapusan ayat (2) Pasal 8, penghapusan Bab III, penghapusan Pasal 9 dan Pasal 10, perubahan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 42 Tahun 2018 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan merupakan wahana pembelajaran sepanjang hayat dan tempat mengembangkan potensi masyarakat, sehingga dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang berkeadilan;
b. bahwa sebagai salah satu upaya untuk menjadikan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat serta mengembangkan potensi masyarakat, perlu dilakukan perubahan paradigma mendasar akan fungsi perpustakaan menjadi perpustakaan transformatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi sosial.
UU No 28 Th 1999, UU No 20 Th 2003, UU No 17 Th 2003, UU No 15 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 43 Th 2007, UU No 14 Th 2008, UU No 33 Th 2007, UU No 2005 Th 2009, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kab Pesawaran No 4 Th 2021
Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan
terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten
Klaten, perlu meningkatkan kewaspadaan dini di di Kabupaten
Klaten; bahwa untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan
terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten
Klaten, perlu meningkatkan kewaspadaan dini di di Kabupaten
Klaten; bahwa dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat
sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan
pedoman pelaksanaan kewaspadaan dini masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 74 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah
Bab III Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
Bab IV Pelaksanaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
88 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan
Kota, yang mewajibkan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara untuk
melakukan kegiatan Reses dalam rangka menyerap
aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing -
ma sing;
b. bahwa untuk menjamin tertib administrasi dalam
pertanggungjawaban belanja penunjang kegiatan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara dalam pelaksanaan kegiatan Reses,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pcmbcntukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi clan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan clan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5568) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6396);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tuhun 2014 tentang
Pernerintahan Dacrah [Lcmbnran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pernerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah
terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau
Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5394);
13. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 18 Tahun
2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6197);
15. Peraturun Perncrintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pcngclolaan Keuangan Ducrah (Lcmbaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2018 tentang Penyelesaian tuntutan ganti kerugian
daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
atau pejabat lain (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 161);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2017 Nomor 2;
20. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ka bu paten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2019
tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN RESES BAB III DUKUNGAN PEMBIAYAAN DAN FASILITAS BAB IV LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat