Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Solok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Daerah Kota Solok dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di Kota Solok, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Solok dengan menetapkan peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Solok
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6O Tahun 2OO8; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2OO7; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2OO9; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2O15; Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2O16; dan Peraturan Walikota Solok Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini memuat tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pengawasan; Pengawasan; Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; Pemantauan dan Pemutakhiran; Pembiayaan; Standar Audit; Kode Etik; Piagam Pengawasan Internal; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
meninjaklanjuti ketentuan pasal 12 B jo. Pasal 12 C undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri nomor 061/1038/SJ tanggal 19 maret 2010 perihal pelaksanaan feromasi birokrasi dan surat edaran menteri dalam negeri nomor 061/4550/SJ tanggal 4 september 2014 perihal penegasan larangan gartifikasi, maka perlu membuat pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan kota metro
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
4. undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
6. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah
9. peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintahan
10. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil
11. peraturan presiden nomor 55 tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang tahun 2012-2025 dan jangka menengah tahun 2012-2014
12. peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
14. peraturan komisi pemberantasan korupsi nomor 2 tahun 2014 tentang pedoman pelaporan dan penetapan status gratifikasi
15. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 201 tentang pembentukan produk hukum daerah
16. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
ketentuan pasal 2 peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
5. undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara
6. undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksaan keuangan
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
8. peraturan pemerintahan nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
9. peraturan pemerintahan nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah
10. peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah
11. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin aparatur sipil negara
12. instruksi presiden nomor 4 tahun 2011 tentang percepatan peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan negara
13. peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 10 tahun 2016 tentang pencabutan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang standar audit aparat pengawas intern pemerintah
14. peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah
15. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum daerah
16. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang piagam pengawasan internal di lingkungan pemerintah kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka setiap Badan Publik termasuk didalamnya Pemerintah Daerah perlu menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik, dalam upaya penyediaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Solok, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penyediaan dan pengelolaan informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Solok
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2010; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang diperlukan komitmen bersama Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota Singkawang untuk melaporkan harta kekayaannya
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, dan Perda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Walikota, Perangkat Daerah Kota Singkawang, Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian, Aparatur Sipil Negara, PNS, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Wajib Lapor LHKASN, dan Tim Pengelola LHKASN; Tujuan; Pelaksanaan LHKASN; Tim Pengelola LHKASN; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Samarinda Tahun 2016-2035
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Samarinda
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.122 Tahun 2015.
Peraturan walikota tentang rencana induk pengembangan sistem penyediaan air minum (kota samarinda tahun 2016-2035)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Diubah beberapa kali terakhir dengan undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pegawai Aparatur sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan budaya kerja, perlu adanya pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan bagi pegawai aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Koda Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kota Salatiga.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamdya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplinn Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.52 Tahun 2012 tentang Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.26 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2015-2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Kode Etik
- Penegakan Kode Etik
- Majelis Kehormatan Kode Etik
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017
KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya, salah satunya melalui penegakkan Integritas dan Nilai Etika. Dalam rangka pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kota Bengkulu secara Profesional dan Akuntabel diperlukan Aparat Pengawas yang memiliki Integritas, Kompetensi, Obyektivitas dan Independensi yang tinggi. Dipandang perlu adanya pedoman Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sebagai landasan berperilaku dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan yang diatur dalam Peraturan Walikota, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Kota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, obyek kode etik, tata cara pengenaan sanksi, majelis kode etik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengujian Mutu Material Di Laboratorium
ABSTRAK:
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya operasional Laboratorium Pengujian Material Dinas Pekerjaan Umum Kota Solok, perlu dilengkapi dengan pengaturan arahan dan pelaksanaan tata cara pemungutan tarif sewa tentang pengujian mutu material dan bahan bangunan di laboratorium.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, PP No. 28 Tahun 2000, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 30 Tahun 2000, Kepmen PU No. 546/KPTS/1986, Perda Kota Solok No. 16 Tahun 2008.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pengujian Mutu Material Di Laboratorium, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pemeriksaan Mutu Material;
4. Wewenang dan Tanggung Jawab;
5. Tolak Ukur Penggunaan Jasa;
6. Prinsip dan Sasaran;
7. Pengujian Material;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCAIRAN DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MOJOKERTO SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan memperlancar proses
pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Mojokerto dengan tetap memperhatikan aspek keamanan proses dan
kejelasan tanggung jawab dari masing-masing pengelola keuangan,
maka dilakukan proses pencairan dana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Mojokerto secara elektronik;
b. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan proses pencairan dana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur tata cara
pencairan dana dimaksud dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Norn or 5679) ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575) ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 31 Tahun 2016 tentang
Pedaman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 ; 6. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 102 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota
Mojokerto Tahun 2017.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini adalah :
a. proses penerbitan SPM secara elektronik;
b. proses Verifikasi SPM secara elektronik;
c. proses penerbitan SP2D secara elektronik;
d. prosedur penggunaan PIN PPSPM dan PIN PSP2D.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat