PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.845 peraturan dalam 0,022 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok No. 11 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 10 Tahun 2017
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 9 Tahun 2017
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok No. 9 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 8 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Sistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERWALI Kota Singkawang No. 16 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur Negara Sistem Pengendalian Intern
Download file:
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok No. 6 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Sistem Pengendalian Intern

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan