Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 75 Tahun 2020

Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan pemerintah Daerah Kota Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan Kebutuhan Dan Mekanisme Penerimaan THL; 3. Hak, Kewajiban, Dan Larangan THL; 4. Evaluasi Kerja THL; 5. Pemberhentian; 6. Monitoring Dan Pelaporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 75 Tahun 2020 tentang Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan pemerintah Daerah Kota Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 75
Subjek
KETENAGAKERJAAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 2031 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan