Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1982/Seri.D No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dusun dalam Desa dan Lingkungan dalam Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran
penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Kelurahan secara
berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan
pemerintahan, perlu dibentuk Dusun dalam Desa dan Lingkungan
dalam Kelurahan;bahwa pembentukan dusun dalam Desa dan Lingkungan dalam
Kelurahan, perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah dengan
memperhatikan Pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pembentukan
Dusun dalam Desa dan Lingkungan dalam Kelurahan dan Instruksi
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
188.5/132/1981 tentang petunjuk pelaksanaan
Peraturan/Keputusan Menteri Dalam Negeri dalam rangka
pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang
Pemerintahan Desa serta petunjuk lampirannya;
Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1981; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Nomor 128.5/132/1981;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tujuan dan tata cara pembentukan Dusun dalam Desa Lingkungan dalam Kelurahan, syarat-syarat pembentukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 1983.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 1964
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Daerah Tingkat I Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa perlu menetapkan bentuk, ukuran, warna dan makna Lambang Daerah
Tingkat 1 Kalimantan Barat.
a. Undang-Undang No. 25 Tahun 1956;
b. Undang-undang No. 1 tahun 1957 jis Pen. Pres No. 6 tahun 1959
(Disempurnakan) dan Pen. Pres No. 5 tahun 1960 (disempumakan).
Peraturan Daerah Tk. I Kalimantan Barat Tentang Bentuk, Ukuran, Warna
dan Makna Lambang Daerah Tk. I Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 1967.
2 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2024
rumah - sakit - DINAS - KESEHATAN - PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA-KERJA
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 22 TAHUN 2023 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT DAERAH PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023, namun karena adanya perubahan nomenklatur pada Rumah Sakit Umum Daerah KORPRI, maka perlu dilakukan penyesuaian. Dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/7026/OTDA tanggal 17 Oktober 2023 hal Persetujuan Perubahan Nomenklatur RSUD KORPRI pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 47 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Prov. Kaltim No. 2 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 7, Pasal 2, Judul BAB VII, Pasal 157, Pasal 158, Pasal 161, Pasal 166, Pasal 169, Pasal 172, dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2024
dinas - sosial - uptd - pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - tugas -fungsi - tata kerja
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD 2024/15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS SOSIAL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 8 ayat (1) (6) Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 92 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2021; Pergub Kaltim No. 57 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pembentukan; UPTD Panti Sosial Tresna Werdha NIirwana Puri; UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma; UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan; UPTD Panti Sosial Bina Anak Remaja Terampil; UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia; UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama; Kepegawaian; Jabatan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2024
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembagian Tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 72011)
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Struktur Organisasi
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 71006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pembagian Tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah adanya perubahan mengenai organisasi perangkat daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta pembagian tugas yang telah diatur secara detail dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022, maka Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 perlu dicabut dengan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 24 Th. 2007; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Perda No. 5 Th. 2016 stdd Perda Nomor 2 Th. 2019
PERGUB ini mengatur mengenai pencabutan dan pernyataan tidak berlaku lagi Pergub No. 39 Th. 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pergub No. 39 Th. 2014
2 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2024
PERGUB Prov. Jambi No. 38 Tahun 2018 tentang PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 38 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISI DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan beberapa sekolah di Satuan Pendidikan Daerah Provinsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.19 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.24 Tahun 2008; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Provinsi Jambi No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No.1 Tahun 2021; Pergub Jambi Nomor 35 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 15), diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Peraturan Gubernur Jambi No.38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis erah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan;
UU No.40 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2010; UU NO.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UUU NO.18 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, RAD Pelayanan Kepemudaan Daerah, Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Daerah, Mekanisme Kerja Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2024
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organiasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan terhadap perubahan struktur, nomenklatur, rincian tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan terkait Pasal 12 tentang Susunan, tugas, dan fungsi Organisasi BRIDA terdiri dari:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat, terdiri atas:
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024
Organisasi – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan kesehatan di daerah dengan memperbarui nomenklatur dan struktur organisasi RSUD sesuai perkembangan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pergub ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6).
UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022.
UU No. 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023.
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019.
Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan ini menetapkan pembentukan RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai unit organisasi bersifat khusus dengan otonomi dalam pengelolaan keuangan, barang milik daerah, dan kepegawaian. Peraturan ini mengatur kedudukan RSUD sebagai UPTD dengan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), susunan organisasi, tugas dan fungsi masing-masing bagian, serta tata kerja rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 30 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 44 Tahun 2021, dan Pergub No. 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah.
39 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2024
dinas - KELAUTAN - PERIKANAN - unit - pelaksana - teknis - PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 07, BD 2024/7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur telah dibentuk Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2023.
Ketentuan Umum; Pembentukan; UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut Manggar; UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut Muara Badak - Sebulu; UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan; UPTD Pelabuhan Perikanan Manggar Baru; UPTD Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat