Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2008 tentang air tanah, Bupati perlu menyusun dan menetapkan Pedoman Teknis pengelolaan air tanah Kabupaten;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No.22 Tahun 1982, PP No.27 Tahun 1999, PP No.82 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2008, kepmen ESDM No.145.K/10/MEN/2000, Perda Ketapang Np.11 Tahun 2008, Perda No.5 Tahun 2010, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Dan Landasan, Pengelolaan, Inventarisasi, Perencanaan Pendayagunaan, Konservasi, Peruntukan Pemanfaatan, Perizinan, Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin, Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Peraturan ini memiliki 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 10 Tahun 2011
Harga Dasar Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Tanah Di Kabupaten Tabalong
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2011/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Dasar Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Tanah Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tan ah, perlu
menetapkan harga dasar pengambilan dan pemanfaatan air tanah di Kabupaten
Tabalong dengan Peraturan Bupati Tabatong.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Tabatong ini memuat tentang Harga Dasar Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Tanah Di Kabupaten Tabalong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2011.
3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 31 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya harga jual eceran minyak tanah yang baru maka perlu menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Kabupaten Rembang; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Minyak Tanah di pangkalan Wilayah Propinsi Jawa Tengah maka Harga Eceran Tertinggi ( HET) Minyak tanah di Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Kabupaten Rembang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2008.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 93 Tahun 2005 dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENDIRIAN DEPOT LOKAL, PENDIRIAN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU), PEMASARAN BAHAN BAKAR KHUSUS (BBK) SERTA PENGUMPULAN DAN PENYALURAN PELUMAS BEKAS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pertanggung Jawaban Bonus Produksi Panas Bumi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2016 tentang Besaran dan Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi, Pemerintah Daerah penghasil, memprioritaskan pemanfaatan bonus produksi sumber daya Panas Bumi bagi masyarakat di Wilayah Kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan Lampiran Halaman 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, besaran prioritas pemanfaatan bonus produksi dialokasikan paling sedikit sebesar 50% (lima puluh persen) untuk masyarakat sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi; bahwa pemanfaatan pendapatan bonus produksi diprioritaskan untuk bidang infrastruktur antara lain penyediaan air minum, Pengelolaan Air Limbah, pembangunan jalan, penerangan (penyediaan listrik), penyediaan air bersih, pengelolaan sampah dan bidang lain
sesuai kebutuhan masyarakat setempat yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagrumana dimaksud dalam huruf, huruf dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pertanggungjawaban Bonus Produksi Panas Bumi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 21 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No 23 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pertanggung Jawaban Bonus Produksi Panas Bumi dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bonus Produksi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi, dan pemegang izin pengusahaan sumber daya panas bumi, dan pemegang izin pengusahaan sumber daya panas bumi atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan/atau listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pengalokasian, penggunaan, penyaluran, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 38 Tahun 2023
PENETAPAN SUMBER MATA AIR DI WILAYAH KOTA PROBOLINGGO SEBAGAI KAWASAN YANG MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP AIR TANAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN SUMBER MATA AIR DI WILAYAH KOTA PROBOLINGGO SEBAGAI KAWASAN YANG MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP AIR TANAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sumber mata air merupakan sumber alam yang penting artinya bagi kehidupan, dimana perencanaan serta pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan juga mengandung fungsi pelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan serta nilai sejarah dan budaya bangsa, yang memerlukan pengaturan bagi pengelolaan dan perlindungannya; b. bahwa dalam rangka menjaga kualitas air serta ketersediaan air yang cenderung menurun akibat meningkatnya kerusakan lingkungan daerah mata air, pengalihan fungsi lahan di sekitar daerah sumber mata air, maka perlunya kepastian hukum dalam perlindungan dan pengelolaan daerah mata air yang komprehensif dan terintegrasi dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo Tahun 2020-2040, menyebutkan kawasan sempadan mata air dengan kriteria paling sedikit 200 (dua ratus) meter dari pusat mata air seluas kurang lebih 7 (tujuh) Ha merupakan kawasan lindung geologi meliputi kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Sumber Mata Air Di Wilayah Kota Probolinggo Sebagai Kawasan Yang Memberikan Perlindungan Terhadap Air Tanah.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 19 Tahun 2002 tentang Penetapan Kawasan Lindung di Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2002 Nomor 8/E); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Probolinggo Tahun 2020-2040 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembahan Daerah Kota Probolinggo Nomor 46).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Daftar sumber mata air, Sumber mata air sebagai kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah, Dalam melaksanakan pemantauan, pengawasan dan penertiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dapat melibatkan perangkat daerah dan instansi lainnya, Pelaksanaan pemantauan, pengawasan dan penertiban sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 112, BD Tahun 2022 Nomor 112
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan Perangkat Daerah khususnya pemeliharaan alat berat, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Alat Berat pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang pada sub urusan sumber daya air, drainase, jalan dan jasa konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 57 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan, Susunan Bab III Kedudukan, Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Bab IV Jabatan Fungsional Bab V Tata Kerja Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
Peraturan ini mencabut sebagian Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2018
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD Tahun 2022 Nomor 83
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Sampah Plastik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32A ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Sampah Plastik.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Permen LHK No. P.75/MENLHK /SETJEN/KUM.1/10/2019; Perda No. 3 Tahun 2013
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengurangan Sampah Plastik Bab III Insentif dan Disinsentif Bab IV Peran Serta Masyarakat Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Sanksi Administratif Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat