Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, - LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan ke daerah sebagai dasar pelaksanaan otonomi daerah, maka Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga dipandang sudah tidak sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan daerah provinsi serta daerah kabupaten/kota berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/94 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Salatiga, perlu mencabut Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. Pasal 1 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2008 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2. Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Mencabut PERATURAN DAERAH KOTA SALATIGA NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA SALATIGA
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Pelayanan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Lubuk Linggau
ABSTRAK:
berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2017, maka Perwal No. 1 Tahun 2015 terntang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan dan penandatanganan pelayanan perizinan kepada kepala dinas PMPTSP peru diubah; urusan pemerintah Kota Lubuklinggau menyangkut Pelayanan Perizinan dilaksanakan oleh dinas PMPTSP
UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 97 Tahun 2014; Permen Agraria/Kepala BPN No. 2 TAhun 1999; Perda Kota Lubuklinggau No. 1 Tahun 2012; Per Kadis Penanaman Modal No. 13 Tahun 2017; Perda Kota Lubuk Linggau No. 7 Tahun 2016; Perkaban Penanaman Modal No. 7 TAhun 2016; Perwal Lubuklinggau No. 53 Tahun 2016
Peraturan ini memuat anatar alin tujuan dan sasaran penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu; jenis perizinan yang didelegasikan; kewenangan penandatanganan perizinan; pelaksanaan perizinan; prosedur perizinan; pemberian dan penolakan permohonan izin; duplikat izin dan pengesahan salinan izin; pencabutan izin; koordinasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Walikota No. 1 Tahun 2017
-
13 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2010
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 35 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 5, BN 2010/ NO 49; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Di Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk memimpin, mengelola sekolah serta upaya
menjaga mutu pendidikan sesuai dengan transformasi
pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik, sesuai
dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indoneisa Tahun 1945; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan
Guru sebagai Kepala Sekolah, Peraturan Bupati Rembang
Nomor 34 Tahun 2008 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Bab III Mekanisme Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Bab IV Jangka Waktu Penugasan Guru sebagai Kepala Sekola
Bab V Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Bab VI Beban Kerja Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan
Bab VII Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
Bab VIII Pembinaan Karier Kepala Sekolah
Bab IX Pemberhentian Kepala Sekolah
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2008 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERWALI Kota Tomohon No. 3 Tahun 2017 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Dengan adanya penambahan jenis-jenis perizinan dan non perizinan yang dilayani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Badan Penanaman Modal Nomor 69 Tahun 2009; Nomor M.HH-08.AH.01.01.2009; Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009; Nomor 10 Tahun 2009;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang penambahan pelimpahan kewenangan penerbitan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
4 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 6, BN 2010/ NO 166; https://peraturan.go.id/ : 10 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Kota Tanjung Pinang Dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN WALIKOTA DI BIDANG PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA METRO
ABSTRAK:
meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan menngkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, maka dipandang perlu untuk melimpahkan sebagian kewenangan walikota dibidang perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal
3. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
4. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
8. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
9. peraturan presiden nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 24 tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan terpadu
11. peraturan kepala badan koordinasi penananman modal nomor 15 tahun 2015 tentang pedoman dan tata cara perizinan dan non perizinan tertentu
12. peraturan daerah kota metro nomor 05 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu
13. peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2012 tentang pajak daerah
14. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pe,bentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
15. peraturan walikota metro nomor 02 tahun 2011 tentang tanda daftar industri/TDI
16. peraturan walikota metro nomor 03 tahun 2011 tentang izin usaha industri/IUI
17. peraturan walikota metro nomor 05 tahun 2011 tentang tanda daftar perusahaan/TDP
18. peraturan walikota metro nomor 06 tahun 2011 tentang izin usaha perdagangan
19. peraturan walikota metro nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan izin pemondokan
20. peraturan walikota metro nomor 17 tahun 2011 tentang izin penyelenggaraan lembaga kursus dan pelatihan kerja
21. peraturan walikota metro nomor 18 tahun 2011 tentang izin penyelenggaraan lembaga pelatihan kerja
22. peraturan walikota metro nomor 20 tahun 2011 tentang izin penyelenggaraan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD)
23. peraturan walikota metro nomor 28 tahun 2011 tentang pendaftaran usaha pariwisata
24. peraturan walikota metro nomor 39 tahun 2011 tentang izin usaha jasa konstruksi berita daerah
25. peraturan walikota metro nomor 4 tahun 2012 tentang izin penyelenggaraan saran pelayanan kesehatan
26. peraturan walikota metro nomor 06 tahun 2012 tentang penataan dan pembinaan pergudangan
27. peraturan walikota metro nomor 07 tahun 2012 tentang izin pengelolaan limbah cair
28. peraturan walikota metro nomor 08 tahun 20012 tentang izin tempat penampungan terpadu kayu olahan
29. peraturan walikota metro nomor 20 tahun 2012 tentang tata laksana pemungutan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan pajak sarang burung walet
30. peraturan walikota metro nomor 21 tahun 2012 tentang tata laksana pemungutan pajak reklame
31. peraturan walikota metro nomor 28 tahun 2012 tentang tata laksana pemungutan retribusi izin trayek
32. peraturan walikota metro nomor 17 tahun 2013 tentang izin pengelolaan air tanah
33. peraturan walikota metro nomor 18 tahun 2013 tentang penyelenggaraan usaha rumah karaoke
34. peraturan walikota metro nomor 29 tahun 2014 tentang izin penyelenggaraan salon kecantikan
35. peraturan walikota metro nomor 22 tahun 2015 tentang izin produksi pangan industri rumah tangga
36. peraturan walikota metro nomor 17 tahun 2015 tentang tata laksana perizinan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun
37. peraturan walikota metro nomor 31 tahun 2016 tentang susunan, tugas dan fungsi perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pelimpahan sebagian kewenangan walikota di bidang perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2019
PENDELEGASIAN - SEBAGAIAN WEWENANG PENANDATANGANAN KEPUTUSAN BUPATI - KEPADA - KEPALA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasıan Sebagaıan Wewenang Penandatanganan Keputusan
Bupatı Kepada Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retrıbusı Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan
tugas dan kepastian hukum dalam pelayanan pajak daerah
di Kabupaten Empat Lawang, perlu melimpahkan sebagaian
kewenangan penandatanganan keputusan Bupati yang
berkaitan dengan Pajak Daerah kepada Kepala Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
UU No 1 Tahun 2007;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;Perda No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2011;Perda No 4 Tahun 2013;Perda No 6 Tahun 2013;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 76 Tahun 2016;
Melimpahkan sebagian wewenang penandatanganan Keputusan Bupati Empat
Lawang yang berkaitan dengan Pajak Daerah kepada Kepala Badan Pengelolaa
Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat