Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah
satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai
dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
Pemerintah Daerah bertanggungjawab melakukan
pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit
menular serta akibat yang ditimbulkannya; bahwa Corona Virus Disease 2019 telah menjadi pandemik
global dan menjangkiti wilayah Kota Tegal, sehingga perlu
memberikan landasan dalam upaya penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 yang berkelanjutan di Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 di Kota Tegal;
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan COVID-19, Kerja Sama dan Partisipasi Masyarakat, Tanggung Jawab, Wewenang, Hak dan Kewajiban, Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkes No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19
Permenkes No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Permenkes No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mencabut :
Permenkes No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 80 TAHUN 2020
TENTANG TARIF PELAYANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan den,an pembiayaan Alat Pelindung
Diri bagi Tim Pemulasataan Jenazah dan Sopir sudah
didanai dari Anggaran BLUD, maka Peraturan Bupati
Nomor 80 Tahun 2020 t:entang Tarif Pelayanan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Rumah Sakit Umum
Daerah di Kabupaten Tutban perlu disesuaikan dengan
i
perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu imenetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Tarif
Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Couid-19) pada
Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomorl 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomot 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor: 25 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomori 36 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomo~ 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomof 23 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 12. Undang-Undang NomoJ 38 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemenntah Nomor 23 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Presiden Nomdr 72 Tahun 2012; 18. Peraturan Presiden Nopi.or 87 Tahun 2014; 19. Peraturan Presiden Norn.or 82 Tahun 2018; 20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; 21. Peraturan Menteri Kes~hatan Nomor 1438/Menkes/PER/IX/ 2010; 22. Peraturan Menteri Kese~atan Nomor 001 Tahun 2012; 23. Peraturan Menteri Kese'1atan Nomor 71 Tahun 2013; 24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; 25. Peraturan Menteri Kes~hatan Nomor 28 Tahun 2014; 26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014; 27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; 28. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014; 29. Peraturan Menteri Dala.nii Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 31. Keputusan Menteri Ke ehatan Nomor 129/Menkes/
SK/II/2008; 32. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /
Menkes/104/2020; 33. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /
Menkes/413/2020; 34. Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor HK/ 01 / 07 /MENKES / 446 / 2020; 35. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2008; 36. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun
2016; 37. Peraturan Bupati Tuban !Nomor 16 Tahun 2013; 38. Peraturan Bupati Tuban ,Nomor 63 Tahun 2014; 39. Peraturan Bupati Tuban Nomor 80 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Tarif
Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Couid-19) pada
Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Tuban; mengubah mengenai tarif pelayanan pemulasaraan jenazah dan pelayanan transportasi jenazah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
mengubah peraturan Bupati Tuban anomor 80 Tahun 2020
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2020
PERWALI Kota Surakarta No. 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa petunjuk pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
c. bahwa petunjuk pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan yang mengikat secara masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 11984; UU No. 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta yang meliputi: Ketentuan Umum; Upaya Penanganan; Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Pusat; Penerapan Protokol Kesehatan; Isolasi Mandiri dan Isolasi Wilayah; Pemberdayaan Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal
ABSTRAK:
a.
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah bertanggungjawab melakukan pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya;
c.
bahwa Corona Virus Disease 2019 telah menjadi pandemik global dan menjangkiti wilayah Kota Tegal, sehingga perlu memberikan landasan dalam upaya penanggulangan Corona Virus Disease 2019 yang berkelanjutan di Kota Tegal;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tegal yang meliputi: Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan COVID-19; Kerja Sama dan Partisipasi Masyarakat; Tanggung Jawa, Wewenang, Hak dan Kewajiban; Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
40 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 Tahun 2022
Permenkop UKM No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Permenkop UKM No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 10, BN.2022/No.204, peraturan.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2020
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mengubah :
Peraturan KPU No. 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 10, jdih.menpan.go.id: 3 hlm.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubaha Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas;
b. bahwa wabah Corona Virus Diseases (Covid-19) telah ditetapkan sebagai pandemic global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, dan
penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Banyumas semakin meluas sehingga perlu menyiapsiagakan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lainnya yang dapat bekerja dengan cepat, tepat, fokus, terpadu, terus-menerus dan bersinergi dengan kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan kinerja dalam memberikan pelayanan percepatan penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) kepada masyarakat sekaligus memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu memberikan tambahan insentif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas yaitu tentang pemberian insentifnya dapat ditambah 5 % (lima per seratus) dari jasa layanan, rincian insentif tambahan dan tanggungjawab Direktur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 28 Tahun 2009 tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat