Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adlah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015; Peraturan No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian No 11/Permentan/KN.130/4/2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaran Cadangan Pangan, Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/ atau pembuatan makanan atau minuman. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan cadangan pangan, tahapan penyelenggaraan cadangan pangan, penanggulangan krisis pangan, peran serta masyarakat, pengawasan dan pelaporan, pendanaan, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tim Pengendali Inflasi Daerah, pengadaan cadangan pangan, dan pengelolaan cadangan pangan diatur dengan Peraturan Bupati.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Se Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai pengalokasian, pembagian dan penetapan Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa SeKabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
1. Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa
2. Tahapan, Mekanisme dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2022
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin
keselamatan penghuni dan lingkungannya perlu
upaya penataan, pengawasan dan penertiban
kegiatan fisik dan administrasi penyelenggaraan
bangunan gedung; bahwa berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan bangunan gedung harus
mempunyai keandalan sesuai dengan standar
teknis bangunan gedung sehingga terjamin rasa
aman dan nyaman; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4
Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung sudah
tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja dan Ketentuan Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bangunan Gedung dengan sistematika; Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Standar Teknis Bangunan Gedung; Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Bangunan Gedung Yang Mudah Diakses Oleh Penyandang Disabilitas; Peran Masyarakat; Pembinaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
69 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlidungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan suasana kehidupan masyarakat yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan aman, perlu adanya suatu pengaturan mengenai penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Berdasarkan Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, kewajiban para pemilik rumah pekarangan gedung dan hewan, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib lingkungan, tertib usaha, tertib pemilik/penghuni bangunan, tertib sosial, tertib kesehatan, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyelenggaraan perlidungan masyarakat, pembentukan, struktur organisasi dan pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat, tugas, hak dan kewajiban, pelaporan, pendanaan, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tengah dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Daerah.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Literasi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 50 Tahun Undang - Undang Nomor 43 Tahun 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca dengan menyediankan bahan baca bermutu,murah,dan terjangkau serta menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan yang mudah diakses
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 3 Tahun 2017;PP No 24 Tahun 2014;Peraturan kepala Perpustakaan Nasional No 15 Tahun 2014;PeraturanPerpustakaan Nasional No 4
Tahun 2021;Perda No 13 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum ,Ruang lingkup,Kewenang dan kewajiban ,Gerakan literasi daerah,Gerakan literasi pada keluarga,satuan pendidikan dan masyarakat ,Sarana dan prasarana,Pembangunan dan pendayagunaan perpustakaan,Sosialisai,peblikasi dan promosi,kerjasama,peran serta masyarakat dan swasta sera pegiat literasi dan komunitas listerasi ,perencanaan dan pembiayaan ,penghargaan,Monitoring ,evaluasi dan pelaporan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 6 Tahun 2022
PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERINTEGRASI TANPA ONGKOS DAN PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ZONASI UNTUK DESA ANDA UNTUK LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2022 (6)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurusan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Tanpa Ongkos Dan Pengurusan Administrasi Kependudukan Zonasi Untuk Desa Anda Untuk Layanan Administrasi Kependudukan Di Desa
ABSTRAK:
Meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya dalam percepatan layanan dalam pengajuan dan percetakan dokumen kependudukan secara langsung di desa setempat perlu adanya suatu inovasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013, Perpres No. 96 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permen PAN-RB No. 15 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengurusan administrasi kependudukan terintegrasi tanpa ongkos dan pengurusan administrasi kependudukan zonasi untuk desa anda untuk layanan administrasi kependudukan di desa termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis-jenis layanan, mekanisme pelaksanaan layanan, pengarsipan dokumen kependudukan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2022
percepatan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di kota gorontalo
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2022/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Peraturan ini diebntuk untuk ditetapkan sebagai salah satu perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 86 Tahun 2019; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perpres No. 72 Tahun 2021; Permenkes No. 2 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencepatan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di kota gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Azas, maksud, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, pelaksanaan, Tim Percepatan penurunan Stunting (TPPS).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Terdiri dari 30 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas serta efisiensi pelayanan pemungutan Retribusi Daerah di Kota Palangka Raya dengan memperhatikan dan menjaga tata kelola yang baik, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak dan Retribusi daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Ketentuan Pasal 1 angka 9 diubah;
Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf i;
Ketentuan Pasal 6 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3);
Ketentuan Pasal 33 diubah;
Ketentuan Pasal 37 ditambah 2 (dua) ayat yaitu ayat (3) dan ayat (4);
Ketentuan BAB III ditambah 1 (satu) Bagian yaitu Bagian Kesembilan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, ditambah 8 (delapan) Paragraf yaitu Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3, Paragraf 4, Paragraf 5, Paragraf 6, Paragraf 7, Paragraf 8, dan diantara Pasal 48 dan Pasal 49 disisipkan 8 (delapan) Pasal yaitu Pasal 48A, Pasal 48B, Pasal 48C, Pasal 48D, Pasal 48E, Pasal 48F, Pasal 48G dan Pasal 48H;
Ketentuan Pasal 90 huruf e diubah;
Ketentuan Bagian Kelima BAB V diubah;
Ketentuan Pasal 114 diubah;
Ketentuan Pasal 115 diubah;
Ketentuan Pasal 116 diubah;
Ketentuan Pasal 117 diubah;
Ketentuan BAB V ditambah 1 (satu) Paragraf yaitu Paragraf 5 dan ketentuan Pasal 118 diubah;
Ketentuan Lampiran I tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan diubah;
Ketentuan Lampiran II tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum diubah;
Lampiran IV tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor diubah;
Ketentuan Lampiran VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang diubah;
Ketentuan Lampiran VII tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Penyediaan dan atas Penyedotan Kakus diubah;
Ketentuan Lampiran VIII tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan diubah;
Ketentuan Lampiran IX Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Bagian B, Jenis Kekayaan Daerah Yang Dikelola Dinas Daerah Kota Palangka Raya, Nomor 15, Nomor 16, Nomor 17, Nomor 19, Nomor 20, Nomor 21, Nomor 22, Nomor 23, Nomor 24, Nomor 25, Nomor 28, Nomor 29, Nomor 30, Nomor 32, Nomor 34, Nomor 36, Nomor 42, Nomor 43, Nomor 44, dan Nomor 45 ada perubahan tarif dan ada penambahan beberapa jenis Kekayaan Daerah yaitu Nomor 48, Nomor 49, Nomor 50, Nomor 51, Nomor 52, Nomor 53, Nomor 54, Nomor 55, dan Nomor 56 diubah;
Ketentuan Lampiran X Struktur dan Besarnya Retribusi Terminal diubah;
Ketentuan Lampiran XI Struktur dan Besarnya Retribusi Tempat Khusus Parkir diubah;
Ketentuan Lampiran XIII Struktur dan Besarnya Retribusi Pelayanan Kepelabuhan ditambah 2 (dua) huruf yaitu huruf c dan huruf d;
Ketentuan Lampiran XV Struktur dan Besarnya Retribusi Produksi Usaha Daerah diubah;
Ketentuan Lampiran XVI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol diubah;
Ketentuan Lampiran XVII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Izin Trayek diubah;
Ketenruan Lampiran XVIII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran diubah;
Ketentuan Lampiran XIX diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah
60
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bunyi ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa sehubungan dengan telah tersedianya rumah Negara bagi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun sehingga perlu merubah Peraturan Bupati dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11067);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2017 Nomor 1);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2022
PERBUP Kab. Boalemo No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Boalemo Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengaturan Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
PERBUP Kab. Boalemo No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pengaturan Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
Perbup Boalemo Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengaturan Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BOALEMO NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG PENGATURAN TANDA NOMOR KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengaturan Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk ketertiban, kemudahan identifikasi dan perkembangan kebutuhan kendaraan dinas untuk setiap organisasi perangkat daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 201; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 12 Tahun 2018; Perpol No. 7 Tahun 2021; Perda Kab. Boalemo No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Boalemo No. 69 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Perbup Boalemo No. 17 Tahun 2011 tentang pengaturan tanda nomor kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kab. Boalemo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat