Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran
pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Perusahaan Daerah Aneka Usaha, telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha, serta
dalam rangka pengembangan usaha Perusahaan
Daerah, maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu ditinjau kembali dengan
menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 17 Tahun 2011 ten tang
Perusahaan Daerah Aneka Usaha, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 17 Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bidang usaha dan kegiatan usaha, dewan pengawas, direksi, organisasi, kepegawaian, cuti, jaminana kesehatan dan ketenagakerjaan, kerja sama, pinjaman jangka panjang, penggunaan jasa produksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2012 dicabut.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerindustrian
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyumas No. 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pusat Produk dan Kuliner Usaha Kecil dan Menengah Pratistha Harsa
PERBUP Kab. Banyumas No. 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pusat Produk dan Kuliner Usaha Kecil dan Menengah Pratistha Harsa
Mengubah :
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pusat Produk dan Kuliner Usaha Kecil dan Menengah Pratistha Harsa
perubahan-perbup-pengelolaan pusat produk-kuliner uKM
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2014/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pusat Produk dan Kuliner Usaha Kecil dan Menengah Pratistha Harsa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya membina dan mengembangkan Usaha
Kecil dan Menengah guna menopang ketahanan ekonomi
masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan
kerja di Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Banyumas No. 19 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Pusat Produk dan Kuliner Usaha Kecil dan Menengah
Pratistha Harsa;
b. bahwa agar pelaksanaan pengelolaan Pusat Produk dan
Kuliner UKM Pratistha harsa sesuai dengan kewenangan di
bidang UKM pada Dinas Perindagkop, maka Peraturan
Bupati sebagaimana tersebut pada huruf a perlu
disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah :UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 1984; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 20 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2013; Perda Prov Jateng No 13 Tahun 2013;Perda No 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Banyumas No 16 tahun 2011; Perbup Banyumas No 19 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Banyumas No 19 tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas,Direktur Utama dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Okut Timur dalam memberika pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pedoman dalam penataan kepegawaian dilingkungan perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Okut Timur,maka Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentıan anggota dewan pengawas,dırektur utama dan dıreksı perusahaan umum daerah pasar kabupaten Okut perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2017;Permendagri No 37 Tahun 2018;Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 3 Tahun 2019;Perbup No 25 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : perubahan atas peraturan bupatı ogan komerıng ulu tımur nomor 3 tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentıan anggota dewan pengawas,dırektur utama dan dıreksı perusahaan umum daerah pasar kabupaten ogan komerıng ulu tımur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentıan Anggota Dewan pengawas,dırektur utama dan dıreksı _Perusahaan Umum Daerah pasar kabupaten ogan komerıng ulu tımur
3 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 36 Tahun 2017
E_ ffiENTUJ(AN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS .GELOLAAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pasar Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pasar pada Dinas
Perdagangan dan Perindustrian
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. U
Pe
n
r
d
a
a
tu
n
r
g
an
-Un
P
d
e
an
ru
g
nd
N
an
om
g
o
-u
r
n
1
d
2
a
T
n
ah
gan
un
(Le
20
m
11
bar
te
an
ntan
N
g
eg
P
ar
em
a
b
R
e
e
n
p
tu
u
ka
bli
n i Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tenta.ng Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo�
5679); !J'!!!- 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
TENT ANG
E_ ffiENTUJ(AN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
.GELOLAAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
-2-
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 10);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TOGAS
BABV
JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII
TATA KERJA
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 36 TAHUN 2017
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem informasi manajemen pelaporan data transmigrasi usaha wajib pajak secara online
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli
Daerah dari sektor Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak
Hiburan, maka perlu dilakukan pengawasan melalui sistem
informasi manajemen pelaporan data transaksi usaha Wajib
Pajak secara online;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu mengatur Sistem Informasi
Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
secara Online dengan peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014
Peraturan ini mengatur mengenai Sistem Informasi
Manajemen Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
secara Online. meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; maksud dan tujuan; pelaporan dan data transaksi usaha; sistem online transaksi usaha wajib pajak; hak dan kewajiban; larangan dan sanksi; pengawasan; pembayaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2015.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - unit pasar - dinas perdagangan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Tata Unit Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten dan Pasal 4 Peraturan Bupati Klaten Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pasar Pada Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 50 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati diatur mengenai Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tugas Dan Fungsi; Rincian Tugas; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 15 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997
PP No. 41 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996
PP No. 35 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988
PP No. 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan
pembentukan unit pelaksana teknis daerah metrologi legal pada dinas koperasi usaha kecil menengah, perindustrian dan perdagangan kabupaten boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boalemo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindistribusian dan Perdagangan Kabupten Boalemo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.2 Tahun 1981; UU No.58 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.73 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2016; Perbup Boalemo No.45 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksanan Daerah Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan Dan Kedudukan, Klasifikasi dan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Pegawai, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal
Mencabut :
PERPRES No. 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
PERPRES No. 111 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat