Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2017

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang bidang usaha dan kegiatan usaha, dewan pengawas, direksi, organisasi, kepegawaian, cuti, jaminana kesehatan dan ketenagakerjaan, kerja sama, pinjaman jangka panjang, penggunaan jasa produksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
24 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2017
Tanggal Berlaku
24 Mei 2017
Sumber
BD.2017/No.36
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 153 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan