Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu ditetapkan Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pererintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan disamping sesuai dengan wilayah tugasnya juga harus memperhatikan tanggung jawab dari masing-masing pegawai negeri sipil dengan tetap mengutamakan azas keadilan dan pemerataan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 37 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006;Perda Kab.Kubu Raya No.14 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No.15 Tahun 2009; Perbup Kubu Raya No.37 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup ini memiliki 3 halaman dan 6 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2010, perlu dijabarkan secara rinci sebagai landasan operasional pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.45 Tahun 2007, PP No.109 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Keppres No.42 Tahun 2002, Keppres No.80 Tahun 2003, Perda Sintang No.1 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2007, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2010.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah, menyebutkan bahwa Pembentukan BKPRD Kabupaten, Sekretariat BKPRD Kabupaten dan Kelompok Kerja ditetapkan dengan Keputusan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Pemalang dicabut.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan perangkat daerah terdapat ketidaksesuaian dan duplikasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antar unit kerja; bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah rincian tugas, fungsi dan tata kerja pada Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Keputusan Kepala Sadan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 276/HK-010/SS/2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Supati Klaten Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah, dan Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 40 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.L Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2010/No.40 Seri D Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.L Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30. L Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo serta dengan adanya pengalihan kewenangan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dari Pemerintah Pusat kepada
Pemerintah Kabupaten/ kota, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.L Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan Bupati tersebut perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.L Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun
2008; Perataran Bupati Purworejo Nomor 30.L Tahun 2008.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.L Tahun
2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.L Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 40 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Magelang
DEWAN PENYANTUN TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2010/No.554
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Perubahan dan Pembentukan
kelembagaan baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang maka perlu menetapkan kembali Organisasi Dan Tata
Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan
Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Magelang perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja
Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan
Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2005 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2010/ No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 40 Tahun 2010
URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KANTOR KECAMATAN DI KABUPATEN BANTAENG
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2010/NO.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KANTOR KECAMATAN DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisensi dan efektifitas kerja di lingkup Kantor Kecamatan, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Lembaran Negara RI Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 53, Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembar Negara Tahun
2008 Nomor 59, Lembaran Negara Nomor 4548);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 89, Lembaran Negara RI Nomor 4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 40, Lembaran Negara RI Nomor 4826);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 5)
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI
3. TUGAS POKOK DAN RINCIAN TUGAS
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2010.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daraeh Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 09 Tahun 2007
Ketentuan Umum, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Struktur APBDesa, Penyusunan Rancangan APBDesa, Pelaksanaan APBDesa, Perubahan APBDesa, Penatausahaan Keuangan Desa, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
19 Halaman dan 6 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat