Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 40 Tahun 2010

Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magelang Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
10 November 2010
Tanggal Pengundangan
10 November 2010
Tanggal Berlaku
10 November 2010
Sumber
BD.2010/No.554
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 85 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Magelang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan