Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Di Kabupaten Purworejo Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan
dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di pedesaan sesuai dengan potensi wilayah, maka
Pemerintah mencanangkan pelaksanaan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), dimana beberapa desa di Kabupaten Purworejo termasuk wilayah yang ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan program tersebut; bahwa guna memberikan pedoman dalam pelaksanaan program sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Operasional Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUA P) di Kabupaten Purworejo Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4/Permentan/05.140/1/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/OT. 140/3/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis operasional pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) di kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2009.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 40 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2009/NO.12 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBN-KB II) Untuk Kendaraan Bermotor Nomor Polisi Dalam Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penertiban kendaraan bermotor dalam Provinsi yang telah beralih kepemilikan namun belum dibaliknamakan, maka perlu diakukan upaya untuk mendorong masyarakat agar melakukan balik nama kendaraan bermotor. Dalam upaya meningkatkan PAD khususnya dari sektor BBN-KB penyerahan kedua dan seterusnya dan memberikan motivasi kepada wajib pajak untuk membaliknamakan kendaraannya dipandang perlu memberikan pengurangan BBN-KB II. Pengurangan tersebut telah mendapat persetujuan prinsip dari Pimpinan DPRD Prov. Sumsel sesuai suratnya tanggal 1 Juni 2009 Nomor 024/00748/DPRD/2009. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 23 Tahun 2001; Pergub No. 11 Tahun 2008; Kepgub No. 211 Tahun 2002; Kepgub No. 212 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengurangan BBN-KB II, batas waktu dan pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2009.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 40 Tahun 2009
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN SEKRETARIS DESA - PERSYARATAN DAN TATA CARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2009/No.2 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Sekretaris Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 202 ayat (3) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Sekretaris Desa diisi dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Sekretaris Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jabatan sekretarid desa, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dari jabatan sekretaris desa, tunjangan jabatan sekretaris desa, status kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 40 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Laboratorium Kesehatan Hewan Dan Peternakan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Perturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Laboratorium Hewan dan Peternakan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 23 Tahun 1992, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, Perda Kab Kubu Raya No 2 Tahun 2008, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 58 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 40 Tahun 2009
PROSEDUR TETAP - SELEKSI - PENGANGKATAN - JABATAN FUNGSIONAL - SEKOLAH
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2009/428
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap (Protap) Seleksi dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik
ABSTRAK:
bahwa demi meningkatkan kualitas Pendidikan di Kabupaten Pati, perlu adanya prosedur tetap (protap) seleksi dan pengangkatan dalam jabatan fungsional Kepala Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pengawas Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Penilik di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 14 Tahun2 005; PP Nomor 10 Tahun 1997; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1995; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Ttahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; PERDA Kab. Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Prosedur Tetap (Protap) Seleksi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik merupakan pedoman dalam pelaksanaan pengangkatan dalam jabatan fungsional Kepala Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pengawas Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Penilik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat;
bahwa dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional;
bahwa untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional;
bahwa untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 27, Pasal 28C, dan Pasal 31 ayat (1), ayat (4), dan ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN
3. FUNGSI, KARAKTERISTIK, ARAH, DAN
STRATEGI PELAYANAN KEPEMUDAAN
4. TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNGJAWAB
PEMERINTAH, DAN PEMERINTAH DAERAH
5. PERAN, TANGGUNG JAWAB, DAN HAK PEMUDA
6. PENYADARAN
7. PEMBERDAYAAN
8. PENGEMBANGAN
9. KOORDINASI DAN KEMITRAAN
10. PRASARANA DAN SARANA KEPEMUDAAN
11. ORGANISASI KEPEMUDAAN
12. PERAN SERTA MASYARAKAT
13. PENGHARGAAN
14. PENDANAAN
15. KETENTUAN PERALIHAN
16. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2009.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan kepemimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Menteri.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan kewirausahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan kepeloporan pemuda sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi, personalia, dan mekanisme kerja lembaga permodalan kewirausahaan pemuda sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 40 Tahun 2009
PERBUP Kab. Sleman No. 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 40 Tahun 2009 tentang Uraian, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberhentian dan Pesangon Pegawai Honor Harian/Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005
tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS disebutkan bahwa
sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina
Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat
tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan
Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka menciptakan aparatur Pemerintah Daerah yang
berdaya guna dan berhasil guna serta memiliki kemampuan yang memadai
dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, dipandang perlu melakukan
penataan terhadap pegawai honor harian/pegawai tidak tetap yang bekerja
pada instansi pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jembrana tentang
Pemberhentian dan Pemberian Pesangon kepada Pegawai Honor
Harian/Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana.
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TATA CARA PEMBERHENTIAN; 3.PESANGON; 4.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2009.
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 40 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Tabung Gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menjamin penyediaan dan
pendistribusian bahan bakar, mengurangi subsidi bahan bakar
minyak dan meringankan beban keuangan negara maka perlu
melaksanakan program konversi penggunaan minyak tanah ke
Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram; bahwa untuk mengatur pelaksanaan penyediaan dan
pendistribusian tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG),
dipandang perlu adanya pedoman penyediaan dan
pendistribusian tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg
di Kota Magelang; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU No 3 Tahun 1982; UU No 8 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2001; UU No2 0 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2004; PP No 36 Tahun 2004; Perpres No 104 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelan No 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan oaerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 3 Tahun 2009; PermenESDM No 7 tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, harga eceran tertinggi, pola distribusi, konsumen LPG 3 Kg, Penataan SPPBE, agen dan pangkalan, kewajiban, hak dan larangan, pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2009.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat