PERLINDUNGAN – PEREMPUAN – ANAK – KORBAN – KEKERASAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No.7.2015/NOREG 6.7/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) bagi korban kekerasan di Kabupaten Bangka Selatan, maka dianggap perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan perlindungan yang dapat memudahkan para korban dan penyelenggara perlindungan melaksanakannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1998; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; dan PP No. 4 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang bertujuan memberikan perlindungan dan pelayanan yang meliputi aspek pencegahan, pelayanan dan pendampingan, rehabilitasi, reunifikasi dan pemberdayaan. Dalam Perda ini diatur mengenai hak-hak korban, tugas dan kewajiban pemerintah daerah, serta peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah Daerah membentuk P2TP2A sebagai Lembaga Penyelenggara, Pencegahan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan secara terpadu, yang terdiri dari unsur kesehatan, penegak hukum, sosial dan pemberdayaan, pendidikan dan keagamaan, LSM, dan swasta. Penyelenggaraan perlindungan kepada korban dilaksanakan secara terpadu dalam wadah P2TP2A. Bentuk perlindungan yang diberikan kepada Korban yang diselenggarakan oleh P2TP2A berupa perlindungan medis, hukum, medico-legal (kedokteran forensic), psikologis, atau ekonomi. Penyelenggaraan perlindungan terhadap korban dilakukan dengan cuma-cuma, cepat, aman, empati, non diskriminasi, mudah dijangkau dan adanya jaminan kerahasiaan, dengan sumber dananya dibebankan pada APBD. P2TP2A wajib melaporkan secara tertulis pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan Perempuan dan Anak korban kekerasan kepada Bupati. Setiap orang yang dengan sengaja tidak memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sehingga menyebabkan terjadinya kekerasaan, membiarkan terjadinya kekerasan, dan/atau tidak melaporkan tidak memberikan perlindungan terhadap korban, dikarenakan sanksi sebagaimana perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Pembuatan Sasaran Kerja Pegawai, Capaian Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai
dalam rangka pembuatan Sasaran Kerja Pegawai, Capaian
Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai
Negeri Sipil diatur pada Bab IV Bagian Kedua tentang
Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 13 Tahun 2010
tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai dalam
pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan bagi
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
hukum saat ini sehingga perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai
dalam Pembuatan Sasaran Kerja Pegawai, Capaian Sasaran
Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja bagi Pegawai
Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
Pasal 3
Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati.
Pasal 4
Pejabat Penilai wajib membuat dan memelihara catatan
mengenai hal-hal yang menonjol atas pelaksanaan Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai yang dinilai sebagai bahan penilaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Peraturan BupatiJembrana Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pejabat Penilai danAtasan Penilai dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan PekerjaanBagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah KabupatenJembrana (Dicabut)
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 07 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
DI KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya teknologi khususnya
dibidang telekomunikasi kebutuhan masyarakat terhadap
penggunaan fasilitas komunikasi semakin meningkat, sehingga
menyebabkan terjadinya peningkatan pembangunan menara
telekomunikasi di Kota Bandar Lampung, maka untuk menjamin
kenyamanan dan keselamatan masyarakat, serta menjaga
kelestarian lingkungan, perlu dilakukan penataan infrastruktur
menara telekomunikasi oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan bersama Menteri
Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan
Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 18 tahun 2009, Nomor 07 /PRT/M/2009, Nomor
19/PER/M.KOMINF0/03/2009 dan Nomor 3/P/2009 tanggal 30
Maret 2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan
Bersama Menara Telekomunikasi dipandang perlu untuk
melakukan revisi terhadap Peraturan Walikota Bandar Lampung
Nomor 69 Tahun 2011 tentang Pembangunan dan Penataan Menara
Telekomunikasi di Kota Bandar Lampung;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas, perlu
ditetapkan dengan peraturan Walikota Bandar Lampung.
1. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Undang-Undang
Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6
Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk
Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 57 tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang - Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
4. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
154,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
5. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
134,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
67,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
9. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
10. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang -Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan
Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung
menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
30,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 107,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3980);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunanaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
108,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 45,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4385);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
bangunan gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 83,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4532);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah daerah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737 );
19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2001 tetang
penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sebagaimana telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika nomor 30/TER/M.KOMINF0/009/2008;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT /M/2007
tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan gedung:
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan;
22. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor
2/PER/M/KOMINFO/03/2008 dan tentang Pedoman
Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
23. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik
Indonesia Nomor : 23/Per/M.Kominfo/9/2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Urusan Pemerintah Sub Bidang Pos dan
Telekomunikasi;
24. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2009.
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07 /PRT/M/2009, Menteri
KOMINFO Nomor 19/PERM/M KOMINF0/03/2009 dan Kepala
BKPM Nomor 03/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan Dan
Penggunaan Bersama Telekomunikasi;
25. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bandar
Lampung sebagaimana telah diubah kedua kalinya, terakhir
diubah dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2011;
26. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Kota Bandar Lampung ( Lembaran
Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2008 Nomor 6 );
27. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung
Tahun 2010-2030;
28. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2012
tentang Penataan dan Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan;
29. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2011
tentang Restribusi Perizinan Tertentu;
30. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2014
tentang Bangunan Gedung;
31. Peraturan Walikota Bandar Lampung nomor 17 Tahun 2008
tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Kota Bandar
Lampung;
32. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 40 Tahun 2011
tentang Tata Cara Pelaksanaan Izin Mendirikan Bangunan;
33. Peraturan Walikota Bandar Lampung nomor 49 Tahun 2011
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinan
Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Kota
Bandar Lampung;
34. Peraturan Walikota Bandar Lampung nomor 58 Tahun 2011
tentang Tugas Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal
Dan Perizinan (BPMP) Kota Bandar Lampung;
35. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 75 Tahun 2011
tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika (Dinas Kominfo) Kota Bandar Lampung;
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan rincian ketentuan-ketentuan yang telah di sepakati bersama, yaitu Mencakup tentang Ketentuan Umum, Pembangunan, Pengelolaan, Penempatan, dan Bentuk Menara Telekomunikasi, Zona Pembangunan Menara Telekomunikasi, Perizinan dan Tatacara Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi, Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, Pengawasan dan Pengendalian, Kewajiban, Sanksi, Pengecualian, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup, di sertai dengan Lampiran-lampiran yang berisi rincian titik tumpu Zona Penyebaran Menara Telekomunikasi Kota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan terutama di kalangan remaja, pelajar dan
mahasiswa tanpa memandang strata sosial sehingga apabila dibiarkan dapat menimbulkan dampak buruk yang mengancam masa depan generasi dan melemahkan bangsa;
b. bahwa untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pemerintah Kabupaten Jember perlu memfasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419);
9. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika
Nasional;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi
Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Rencana Aksi Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi daerah bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2015;
13. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
14. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 57);
Satlaks P4GN dilakukan oleh Lembaga Satuan Pelaksanaan P4GN yang merupakan perangkat daerah non struktural.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kebijakan umum;
b. pencegahan;
c. rehabilitasi;
d. pemberdayaan masyarakat; dan e. pemberantasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jember Nomor 7 Tahun
2008 tentang Badan Narkotika Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember
Tahun 2008 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 7, BN.2015/No.1440, ditjenpp.kemenkumham.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 07 Tahun 2015
PRODUK TERNAK SAPI-TARIF KONTRIBUSI PENJUALAN-STRUKTUR DAN BESAR
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 293
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 25 Tahun 2013 tentang Struktur dan Besar Tarif Kontribusi Penjualan Produksi Ternak Sapi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa penjualan ternak sapi milik Pemerintah Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab;
serta struktur dan besar tarif penjualan produksi ternak sapi Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian nilai jual sesuai perkembangan perekonomian dan standar harga yang berlaku; maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Struktur Dan Besar Tarif Kontribusi Penjualan Produksi Ternak Sapi Pemerintah Daerah;
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/Ot.210/7/2000 tentang Pelaksanaan Sistim Standarisasi Nasional di Bidang Pertanian;
Peraturan ini terdiri dari II Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2015
RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM - PERUBAHAN TARIF
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2015/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum yang ditetapkan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai
dengan perkembangan perekonomian msayarakat
sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum, perubahan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum di Kabupaten Magelang;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung
ABSTRAK:
Keberadaan hutan mempunyai fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi masyarakat, dari aspek ekologi, ekonomi, maupun sosial, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung dimaksudkan untuk memperoleh manfaat untuk kesejahteraan rakyat secara berkeadilan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial. Ruang lingkup pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung meliputi tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, pengolahan hasil hutan kayu dan bukan kayu pada hutan produksi, pengolahan hasil hutan bukan kayu pada hutan lindung, dan pengelolaan KHDTK untuk kepentingan religi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2015.
11 HLM; Penjelasan : 4 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat