Peraturan Walikota (Perwali) tentang Norma Pengawasan Dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan yang profesional, obyektif, transparan, independen dan untuk mewujudkan citra positif pejabat pengawas pemerintah daerah dan meningkatkan mutu pengawasan, diperlukan norma pengawasan dan kode etik pejabat pengawas pemerintah daerah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 , Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 , Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2011,Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Walikota Sibolga Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NORMA PENGAWASAN, KODE ETIK, PENEGAKAN KODE ETIK, SANKSI, PEMBINAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
29 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 35 Tahun 2017
PERWALI Kota Bekasi No. 115 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih (good and clean local governance) serta akuntabel dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015-2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2014.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2015-2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja anggaran dokumen pelaksanaan anggaran (RKA/DPA) pada organisasi perangkat daerah (OPD) Tahun anggaran 2018 , maka perlu menetapkan peraturan walikota tentang standar biaya pemerintah kota cilegon tahun anggaran 2017;
1.UU No.15 tahun 1999;2.UU No.17 tahun 2003;3.UU No.1 tahun 2004;4.UU No.33 tahun 2004;5.UU No.5 tahun 2014;6.UU No.23 tahun 2014;7.PP No.58 tahun 2005
;8.PP No.18 tahun 2016;9.PP No.54 tahun 2010;10.PMDN No. 13 tahun 2006
;11.PMKRI No. 49/PMK.02/2017;12.PMDN No. 33 tahun 2017;13.Perda Kota Cilegon No. 5 tahun 2010;14.Perda Kota Cilegon No. 3 tahun 2010;15.Perda Kota Cilegon No.3 tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, diperiukan kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 05/M.PAN/03/2008 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 , Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2011 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 3 Tahun 2017 .
Peraturan ini berisi tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2017
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian
intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah
Kota Kediri perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan
Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan
Penilaian Risiko Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri:
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Mengatur mengenai penilaian resiko yang dilakukan perangkat daerah, penyusunan dokumen penilaian resiko, pelaksanaan pengawasan dan pembinaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
8 Halaman + 16 Halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat